Wujudkan Hukum Humanis, Pemprov dan Kejati Jatim Teken MoU Pidana Kerja Sosial

- Redaksi

Selasa, 16 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG, LintasDaerah.id – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, pada Senin (15/12/2025). Acara ini juga dilanjutkan dengan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama antara seluruh Kejaksaan Negeri (Kejari) se-Jawa Timur dengan Pemerintah Kabupaten/Kota se-Jawa Timur mengenai Pidana Kerja Sosial.

Momentum ini merupakan langkah maju dalam penegakan hukum yang berkeadilan dan inovatif di Jawa Timur, sekaligus menandai Pembukaan Bimbingan Teknis (Bimtek) Capacity Building bagi Penggerak Restorative Justice Adhyaksa yang mengusung tema “Paradigma Baru Penyelesaian Perkara Pidana yang Berkeadilan” dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA”.

IMG 20251218 WA0011

Penandatanganan MoU antara Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Agus Sahat ST, S.H., M.H. dengan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa Indar Parawansa menegaskan komitmen kedua belah pihak untuk memperkuat sinergi dalam berbagai aspek hukum. Sementara itu, Perjanjian Kerjasama yang ditandatangani oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) dengan Walikota/Bupati se Jatim berfokus pada implementasi Pidana Kerja Sosial sebagai alternatif sanksi pidana.

“Kerja sama ini adalah wujud nyata dari paradigma baru penegakan hukum yang mengedepankan restorasi dan rehabilitasi,” ujar Kajati Jawa Timur.

“Melalui Pidana Kerja Sosial, pelaku kejahatan ringan memiliki kesempatan untuk mengabdi kepada masyarakat, negatif dari penahanan,” tambahnya.

Kabupaten Jombang juga menjadi salah satu daerah yang turut melaksanakan penandatanganan kerjasama dan mendukung program tersebut. Penandatanganan dilakukan langsung oleh Bupati Jombang, Warsubi S.H., M.Si., dan Kepala Kejaksaan Negeri Jombang, Dyah Ambarwati, S.H, M.H. Hal ini menegaskan kesiapan Pemerintah Kabupaten Jombang untuk mendukung pelaksanaan Pidana Kerja Sosial.

Selain penandatanganan, acara ini juga menjadi momentum pembukaan Bimtek Capacity Building bagi para Penggerak Restorative Justice Adhyaksa. Pelatihan ini bertujuan untuk membekali para jaksa dan staf kejaksaan dengan pemahaman mendalam mengenai penyelesaian perkara pidana melalui pendekatan keadilan restoratif, sejalan dengan semangat “CARAKA DHARMA ŠĀSAKA” yang berarti ‘Pelaksana Kewajiban Hukum’.

Harapannya, melalui MoU, Perjanjian Kerjasama Pidana Kerja Sosial, dan penguatan Bimtek Restorative Justice ini, Jawa Timur dapat menerapkan sistem hukum pidana yang lebih humanis, efektif, dan berorientasi pada pemulihan korban serta reintegrasi pelaku ke tengah masyarakat.

 

 

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:52 WIB

Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB