3 Tunjangan Wakil Rakyat Jadi Sorotan, Ketua DPRD Jombang Beberkan Rinciannya

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. (Foto: Apriani Alva)

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji. (Foto: Apriani Alva)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Tunjangan perumahan, transportasi, dan komunikasi intensif anggota DPRD Jombang menjadi sorotan publik. Nilai ketiga tunjangan tersebut dinilai besar, terutama tunjangan komunikasi intensif yang mencapai Rp14 juta per bulan untuk setiap anggota dewan.

Berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 5 Tahun 2022, besaran tunjangan perumahan Ketua DPRD Jombang Rp29,2 juta per bulan, Wakil Ketua Rp21,8 juta, dan anggota DPRD Rp18,8 juta. Sementara tunjangan transportasi ditetapkan Rp12,9 juta per bulan.

Namun sejak regulasi baru yang berlaku mulai 1 Januari 2025, besaran tunjangan tersebut mengalami kenaikan.

Ketua DPRD kini memperoleh Rp37,945 juta per bulan, Wakil Ketua Rp26,623 juta, dan anggota DPRD Rp18,865 juta. Sedangkan tunjangan transportasi naik menjadi Rp13,5 juta per bulan.

Ketua DPRD Jombang, Hadi Atmaji, tidak menampik mengenai tiga tunjangan itu tengah jadi perbincangan masyarakat.

“Saat ini, yang dipermasalahkan (masyarakat) itu ada tiga, yang pertama tunjangan perumahan, yang kedua tunjangan komunikasi intensif, dan tunjangan transportasi,” kata Hadi di depan awak media di Gedung DPRD Jombang, Rabu (10/9/2025).

Blak-blakan, Hadi merinci gaji pokok anggota DPRD Jombang sebenarnya relatif kecil, hanya sekitar Rp6,39 juta per bulan.

Angka tersebut terdiri dari representasi Rp2,1 juta, tunjangan keluarga Rp252 ribu, tunjangan beras Rp215 ribu, tunjangan khusus Rp117 ribu, dan uang paket Rp210 ribu.

“Itu gaji DPRD Jombang. Tapi memang di luar itu ada tunjangan tambahan,” jelasnya.

Besaran tunjangan komunikasi intensif, menurut Hadi, cukup tinggi karena tugas anggota DPRD menuntut interaksi intens dengan masyarakat dan konstituen politik.

“Karena DPRD itu harus komunikasi dengan konstituen, maka ada tunjangan komunikasi intensif sebesar Rp14 juta setiap bulan,” ujarnya.

Sementara tunjangan transportasi, lanjut Hadi, nilainya tidak ditentukan daerah, melainkan berdasarkan hasil appraisal sesuai peraturan pemerintah.

“Jadi besaran tunjangan transportasi telah ditentukan pemerintah,” tambahnya.

Disinggung terkait desakan sebagian masyarakat mengenao pembatalan tunjangan DPRD, Hadi menegaskan pihaknya masih menunggu pemerintah pusat mengeluarkan regulasi terbaru.

Saat ini, seluruh kabupaten diminta menyerahkan data besaran tunjangan untuk proses identifikasi.

“Kita sudah dimintai data sejak tanggal 5 September kemarin, seluruh Indonesia diminta. Jadi kita menunggu hasil identifikasi dari pusat,” terangnya.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN
Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!
Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi
DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik
Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas
Kapolres Jombang Pimpin Apel Akbar, Sinergi Kamtibmas Digenjot
Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:41 WIB

Perkuat Penegakan Pajak Daerah, Bapenda Jombang Gandeng Kejari Lewat Perpanjangan Kerja Sama DATUN

Rabu, 13 Mei 2026 - 23:33 WIB

Jombang Berantas Rokok Polos: Satpol PP dan Tim Gabungan Amankan Ratusan Pak Rokok Ilegal!

Senin, 11 Mei 2026 - 23:03 WIB

Perkuat Tata Kelola Infrastruktur, Bupati Warsubi Sampaikan Raperda Penyelenggaraan Jasa Konstruksi

Kamis, 7 Mei 2026 - 23:19 WIB

DPRD Jombang Gelar RDP: Godok Raperda Ketentraman dan Perlindungan Masyarakat Bersama Elemen Publik

Sabtu, 2 Mei 2026 - 15:34 WIB

Upacara Hardiknas 2026 di Jombang: Dorong Deep Learning dan Pendidikan Tanpa Batas

Berita Terbaru