NGANJUK, LintasDaerah.id – Polres Nganjuk, Jawa Timur mengungkap kasus perendaran narkoba di wilayahnya. Seorang pria berinisial CA (45), warga Kecamatan Baron, Nganjuk, diciduk polisi saat berada di rumahnya pada malam hari.
Penggerebekan yang berlangsung sekitar pukul 22.00 WIB itu berhasil mengamankan sabu-sabu siap edar dengan total berat mencapai 10,63 gram. Polisi juga menyita sejumlah perlengkapan yang diduga digunakan untuk aktivitas peredaran narkotika.
Kapolres Nganjuk, AKBP Suria Miftah Irawan menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku peredaran narkoba di wilayah hukumnya. Ia menyebut pemberantasan narkotika menjadi salah satu prioritas utama jajaran Polres Nganjuk.
“Polres Nganjuk terus berkomitmen melakukan pemberantasan peredaran narkotika hingga ke akar-akarnya. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama memberikan informasi apabila mengetahui adanya aktivitas penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungannya,” ujar AKBP Suria Miftah, Kamis (28/5/2026).
Terungkapnya kasus ini bermula dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di sekitar rumah pelaku. Menindaklanjuti informasi tersebut, anggota Satresnarkoba melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya melakukan penggerebekan.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan beberapa paket sabu-sabu yang disimpan di dalam rumah. Selain itu, petugas turut mengamankan alat hisap sabu atau bong, pipet kaca, dompet kecil warna hitam, plastik klip kosong, serta telepon genggam yang diduga dipakai untuk transaksi narkoba.
Kasatresnarkoba Polres Nganjuk, Iptu Sugiarto, mengatakan barang bukti yang ditemukan menunjukkan adanya dugaan aktivitas peredaran sabu.
“Pada saat dilakukan penggeledahan, petugas menemukan beberapa paket sabu dengan total berat 10,63 gram beserta alat hisap dan perlengkapan lainnya yang berkaitan dengan tindak pidana narkotika,” jelasnya.
Dalam pemeriksaan awal, CA mengaku mendapatkan pasokan sabu dari seorang pria berinisial ST yang berasal dari Kabupaten Trenggalek. Polisi kini memburu ST yang telah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Hingga kini, CA masih menjalani pemeriksaan intensif di Satresnarkoba Polres Nganjuk. Sementara itu, polisi juga berkoordinasi dengan laboratorium forensik untuk memastikan kandungan narkotika dari barang bukti yang disita sebagai bagian dari proses penyidikan lebih lanjut. (*)
Editor : Nury













Komentar