JOMBANG, LintasDaerah.id – Upaya eliminasi penyakit Tuberkulosis 6(TBC) di Kabupaten Jombang memasuki fase baru.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang resmi menerbitkan Peraturan Bupati (Perbup) Nomor 57 Tahun 2025 tentang Rencana Aksi Daerah HIV-AIDS, TBC, dan Malaria 2025–2030 sebagai pijakan kebijakan.
Hingga awal September 2025, sebanyak 302 desa dan 4 kelurahan di Jombang telah membentuk Tim Siaga TBC. Tim ini memiliki mandat luas, mulai dari menggerakkan edukasi masyarakat, penemuan kasus, pendampingan pasien, hingga mengurangi stigma dan diskriminasi terhadap penderita. Peran aktif desa diharapkan mampu mempercepat strategi TOSS TBC (Temukan, Obati, Sampai Sembuh) hingga ke akar rumput.
Hal tersebut ditegaskan Bupati Jombang, Warsubi, saat membuka rapat koordinasi Tim Percepatan Penanggulangan TBC di Ruang Bung Tomo, Senin (8/9/2025).
“Komitmen pemerintah saja tidak cukup. Diperlukan dukungan sektor swasta, desa, dan masyarakat agar strategi penanggulangan benar-benar berhasil,” ujarnya.
Meski berbagai langkah strategis telah dijalankan, Bupati Warsubi mengakui tantangan eliminasi TBC masih cukup besar. Data tahun 2024 mencatat dari estimasi 3.451 kasus TBC, baru 2.769 kasus (80 persen) yang berhasil ditemukan. Sementara hingga Agustus 2025, penemuan kasus baru tercatat 1.643 kasus dari estimasi 3.444 kasus.
Kasus TBC resisten obat juga menjadi perhatian serius. Dari estimasi 101 kasus, hanya 36 yang terlaporkan sepanjang 2024. Padahal, biaya pengobatan TBC resisten obat mencapai lebih dari Rp100 juta per pasien, jauh lebih mahal dibandingkan TBC sensitif obat yang hanya berkisar Rp400 ribu hingga Rp1,2 juta.
Meski tantangan berat, Warsubi tetap optimistis Jombang mampu memenuhi target nasional eliminasi TBC pada 2030.
“Dengan kombinasi kebijakan daerah, penguatan desa siaga, dan sinergi lintas sektor, kita percaya eliminasi TBC bisa tercapai,” tegasnya.
Kehadiran desa siaga TBC dan dukungan lintas sektor diharapkan menjadi kekuatan utama Jombang dalam mempercepat upaya eliminasi penyakit menular tersebut.(*)