Pemicu Muskablub Porserosi Jombang Terselimuti Tabir Gelap, Nasib Skorsing Klub Sepatu Roda Digantung

- Redaksi

Rabu, 25 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi olahraga sepatu roda. (Foto: Freepik)

Ilustrasi olahraga sepatu roda. (Foto: Freepik)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Terjadinya Musyawarah Kabupaten Luar Biasa (Muskablub) pada akhir April 2025 di tubuh Persatuan Olahraga Sepatu Roda Indonesia (Porserosi) Kabupaten Jombang, dinilai inkonstitusional.

Bahkan, Ketua Perserosi Jombang, Sutrisno menyamakan dengan tindakan makar terhadap organisasi. Akhirnya, pihaknya memberlakukan sanksi skorsing kepada tiga klub anggota Perserosi yang menggelar Muskablub

Buntutnya, atlet yang berada di naungan klub yang dijatuhi skorsing tidak bisa mengikuti pertandingan di berbagai kejuaraan.

Sayangnya, Sutrisno enggan menjelaskan secara detail, ketika ditanya pemicu adanya Muskablub. Meski beberapa kali ditanya, pihaknya bergemig tak membebernya. Sutrisno malah menjelaskan soal alur Muskablub.

“Nanti kalau saya jawab (pemicu Muskablub), saya salah lagi, yang jelas aturan Muskablub itu harus berkirim surat ke Porserosi, Pemprov, ke KONI Jombang. Kalau Muskablub itu harus ada surat dari Provisi, harus ada dari KONI dan yang mengundang itu saya bukan dari klub,” papar Ketua Porserosi Jombang dua periode ini.

Kemudian, Sutrisno menekankan, kalau pihaknya hanya menjatuhkan sanksi skorsing. Bukan menjatukan sanksi pembekuan pada tiga klub yang menggelar Muskablub. Pihaknya beralasan, kalau sanksi skorsing itu berlatar belakang murni pada nasib atlet.

Disinggung berapa lama skorsing itu berlaku bagi klub-klub sepatu roda tersebut, Sutrisno menjawab jika saat ini masih disibukkan dengan agenda Porprov Jatim IX 2025 yang digelat di Malang.

“Setelah Porprov Jatim IX 2025 selesai, saya akan rapat lagi dengan pengurus sekitar satu bulan lagi. Nanti saya akan meminta pendapat pakar-pakar olahraga,” ujarnya.

Sementara Ketua Harian Porserosi Jombang, Rendra menjelaskan detik-detik terjadinya Muskablub Porserosi Jombang. Ia mengatakan, kalau sebelum terjadinya Muskhablub, Perserosi Jombang menerima surat undangan.

“Kami menerima undangan tersebut, tapi suratnya tidak ada kop surat, jadi kami merasa tidak wajib untuk datang,” cerita pria yang juga dosen sekaligus pakar olahraga ini.

Ditanya pemicu Muskablub, Rendra mengaku kurang mengetahui alasan Muskablub itu digelar secara pasti. Ia juga mengaku tahu Muskablub itu dari pemberitaan yang beredar, Bahwa Muskablub diadakan lantaran adanya mosi tidak percaya pada kepemimpinan Porserosi saat ini.

Rendra juga mengatakan, tiga klub anggota Porserosi Jombang tersebut menggelar Muskablub secara sepihak, tanpa berkoordinasi dengan Porserosi Jombang, KONI Jombang, maupun Pengprov Jatim.

“Muskablub tersebut tidak sesuai prosedur yang diatur dalam AD/ART organisasi dan dianggap sebagai bentuk makar terhadap kepengurusan sah,” jelasnya

Atas kondisi tersebut, lanjut Rendra, Porserosi Jombang kemudian melakukan rapat koordinasi dan menyimpulkan bahwa Muskablub melanggar pasal 17 AD/ART.

“Tiga klub tersebut dijatuhi sanksi skorsing yang mencakup larangan penggunaan logo Porserosi serta larangan mengikuti kejuaraan selama proses skorsing, tanpa batas waktu tertentu, namun dapat dicabut bila ada itikad baik,” paparnya.

Saat ditanya mengenai bagaimana nasib atlet yang berada di naungan klub sepadu roda yang disanksi skors, Rendra menjawab, pihak klub harus menjalani sanksi hingga mengajukan banding.

“Intinya Porserosi ingin yang terbaik untuk Kabupaten Jombang. Terlepas dari sanksi sampai sekarang masih belum dicabut. Karena ada aturan mainnya. Untuk mencabut sanksi itu saat rapat kerja. Alurnya adalah mereka yang terkena sanksi mengajukan banding sesuai dengan ART Poserosi Pasal 18 tentang Pembelaan Diri dan Rehabilitasi,” jelasnya.

Pemberlakuan sanksi, kata Rendra, merupakan langkah organisasi yang harus ditempuh berdasarkan AD ART Perserosi.

“Kalau sanksi tidak ditegakkan, marwah Porserosi mau ditaruh mana. Kami tidak dendam dengan klub manapun. Porserosi merangkul semuanya tidak memihak block tertentu,” tutupnya. (*)

Baca Sebelumnya:
Kisruh Muskablub Porserosi, 3 Atlet Sepatu Roda Jombang Tetap Berlaga di Perprov Jatim IX 2025

Drama Pencoretan Atlet Menuju Porprov Jatim IX, Catatan Kelam Cabor Sepatu Roda Jombang

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Jombang Pencak Silat Championship II: 1.235 Atlet Muda Siap Beradu Prestasi
Kejuaraan Karate Perdana Cup III 2025 Jombang, Wadah Pembentukan Karakter dan Prestasi 
ARPIT Mojowarno Kampiun BUMDES CUP 1 2025 Setelah Tundukkan Leo Putra Lewat Drama Penalti 5-4
Sinergi Polres-Pemkab Jombang, Lomba Voli Pelajar Salurkan Energi Positif dan Perkuat Kamtibmas
Diguyur Hujan, 21 Tim Marching Band Tetap Meriahkan Hari Jadi Ke-115 Jombang 
Hadirkan Pejabat Tinggi Kejaksaan RI, Jombang Adhyaksa Playon 2025 Meriahkan Jombang Fest
Kapolres dan Bupati Jombang Pimpin Apel Pembukaan Lomba Kamtibmas, Tekankan Edukasi Bahaya Narkoba
Meriah! Kevin Cup I 2025 Resmi Dibuka, 32 Klub Voli Jawa Timur Adu Kekuatan
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Jumat, 16 Januari 2026 - 19:17 WIB

Jombang Pencak Silat Championship II: 1.235 Atlet Muda Siap Beradu Prestasi

Senin, 15 Desember 2025 - 20:54 WIB

Kejuaraan Karate Perdana Cup III 2025 Jombang, Wadah Pembentukan Karakter dan Prestasi 

Minggu, 16 November 2025 - 05:59 WIB

ARPIT Mojowarno Kampiun BUMDES CUP 1 2025 Setelah Tundukkan Leo Putra Lewat Drama Penalti 5-4

Selasa, 21 Oktober 2025 - 16:44 WIB

Sinergi Polres-Pemkab Jombang, Lomba Voli Pelajar Salurkan Energi Positif dan Perkuat Kamtibmas

Senin, 20 Oktober 2025 - 07:03 WIB

Diguyur Hujan, 21 Tim Marching Band Tetap Meriahkan Hari Jadi Ke-115 Jombang 

Berita Terbaru