JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten Jombang tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan Car Free Day (CFD) yang digelar setiap Minggu pagi. Evaluasi ini dilakukan untuk memastikan kegiatan CFD tetap nyaman, aman, dan tidak mengganggu fasilitas layanan publik, terutama di jalur-jalur vital seperti akses menuju rumah sakit.
Kepala Dinas Perhubungan Jombang, Budi Winarno, menyampaikan selama dua pekan terakhir tim pemantau dari Dishub telah mencatat sejumlah persoalan di lapangan. Salah satu sorotan utama adalah masih adanya pedagang yang berjualan di area yang seharusnya steril dari aktivitas jual beli.
“Sebenarnya minggu kemarin sebagian besar pedagang sudah patuh. Meskipun begitu, kemarin masih ada yang berjualan di simpang selatan Perhutani, padahal area itu seharusnya bersih,” ujar Budi, Selasa (15/7/2025).
Dishub Jombang juga memperketat pengawasan di titik-titik rawan kemacetan, khususnya jalur selatan CFD yang kerap dipadati pengunjung dari arah Stasiun Jombang dan Pos Kota. Personel pengawas telah diperintahkan untuk siaga demi memastikan jalur tetap steril, terutama untuk akses kendaraan darurat seperti ambulans.
“Kalau dari utara, jalurnya relatif aman, mulai Ringin Contong. Sementara dari selatan ke arah RSUD, saya sudah perintahkan personel untuk berjaga. Tujuannya, jika ada ambulans lewat, jalurnya tetap steril. Personil ini nantinya bisa membantu membuka jalan,” jelasnya.
“Dan tentunya ini perlu kerja sama dari pedagang maupun pengunjung CFD. Masyarakat juga saya harap peduli, beri jalan kalau ada ambulans. Ambulans juga wajib membunyikan sirinenya agar masyarakat lebih peduli,” tambah Budi.
Selain pengawasan, pemerintah juga melakukan pendekatan persuasif kepada pedagang dan pengunjung. Tujuannya agar aktivitas masyarakat dapat bergeser ke jalur yang lebih aman, seperti dari perempatan RSUD ke arah utara, menuju Ringin Contong hingga Bank BCA Pusat.
Menurut Budi, hasil evaluasi ini nantinya akan menjadi dasar untuk pengambilan kebijakan baru, termasuk kemungkinan penyesuaian regulasi.
“Kalau memang diperlukan, kita akan kaji ulang Peraturan Bupati Jombang Nomor 61 Tahun 2022 tentang pelaksanaan CFD dan CFN. Misalnya, CFD digelar dua minggu sekali atau sebulan sekali, atau jaraknya dipersingkat cukup dari Ringin Contong sampai depan Polres. Yang penting fasilitas publik, khususnya di sisi selatan, tidak terganggu,” tegasnya.
Namun ia menegaskan, perubahan jalur atau jadwal CFD tidak bisa dilakukan secara gegabah. Semua pihak harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan agar tidak merugikan satu pihak pun.
“Di Perbup yang lama memang tidak diatur secara detail soal jalur CFD harus satu sisi jalan. Jadi, kalau mau mengubah jalur, harus dikaji matang. Tidak bisa hanya memikirkan satu sisi saja, harus dicari jalan tengahnya,” ujarnya.
Tujuan utama penataan ini adalah untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan umum dan kegiatan ekonomi masyarakat.
“Intinya, CFD tetap berjalan, masyarakat tetap bisa beraktivitas ekonomi, sementara fasilitas publik seperti ambulans dan layanan kesehatan tidak terhambat,” pungkasnya.

Sementara itu, Bupati Jombang Warsubi menyatakan dukungannya terhadap langkah evaluasi total CFD yang dilakukan oleh jajarannya. Ia menegaskan pentingnya menyeimbangkan antara layanan publik dan kepentingan ekonomi warga.
“Evaluasi CFD ini harus dilakukan menyeluruh, tanpa meninggalkan kepentingan masyarakat. Fasilitas layanan publik seperti rumah sakit, puskesmas, dan sarana layanan umum lainnya tidak boleh terhambat. Dan aktivitas ekonomi juga tetap berjalan baik. Itu yang paling penting. Kita carikan solusi yang lebih baik, sehingga bisa diterima semua pihak,” tegas Bupati Warsubi.(*)
Baca Juga:
- Jombang Tampilkan Produk Unggulan di APKASI Otonomi Expo 2025, Bupati Warsubi Dorong UMKM Go Internasional
- Seruduk Pantat Truk Parkir di Mojoagung Jombang, Pemotor Asal Kediri Terluka
- Polres Jombang Ringkus 5 Pengedar Narkoba, Amankan 3,5 Ons Sabu-sabu
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






