JOMBANG. LintasDaerah.id – Seorang warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono, Kecamatan/ Kabupaten Jombang, Jawa Timur, harus berurusan dengan polisi.
Dia diamankan petugas lantaran diduga mencuri sepeda pancal atau ontel. Tak tanggung-tanggung, dia sudah beraksi mencuri sepeda pancal di 11 tempat kejadian perkara (TKP) berbeda.
Aksi jahatnya itu akhirnya ketahuan kamera pengintai alias CCTV ketika dia mencuri sepeda di samping Masjid Al Ihsan, Dusun Kalijaring, Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Jombang.
“Kita mengamankan Priyono alias Saleho, warga Dusun Gabus, Desa Tunggorono. Dia diduga melakukan pencurian sepeda pancal, dan diketahui telah beraksi di 11 TKP berbeda,” kata Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui AKP Fadilah, Kapolsek Tembelang.
Ungkap kasus pencurian ini, lanjutnya, berawal saat pelaku mengendarai sepeda motor Honda Vario pada Jumat 11 April 2025. Ketika berada di area masjid Al Ihsan, pelaku melihat sepeda pancal jenis Polygon Cosmic di samping masjid.
Dirasa kondisi mendukung, sepeda cukup mahal tersebut dinaikkan ke motornya, lalu menbawanya kabur.
Beruntung, aksinya terekam kamera pengintai alias CCTV yang terpasang di area masjid. Polisi yang sebelumnya menerima laporan kehilangan, langsung memeriksa rekaman CCTV dan berhasil mengindentifikasi pelaku.
“Selanjutnya, pelaku kita amankan di wilayah Desa Kaliboto Kecamatan Tarokan Kabupaten Kediri,” ungkap AKP Fadilah.
Dari pelaku, polisi mengamankan sebanyak 12 unit sepeda pancal berbagai jenis sebagai barang bukti.
Menurutnya, modus pelaku adalah menyasar sepeda yang terparkir di lokasi minim pengawasan, seperti halaman rumah, masjid, maupun tempat umum lainnya.
AKP Fadilah juga mengimbau kepada masyarakat agar lebih waspada dan memberikan kunci pengaman pada sepeda angin miliknya untuk mencegah tindak pencurian.
“Kami mengimbau warga agar tidak meninggalkan sepeda begitu saja tanpa pengaman. Minimal gunakan kunci atau rantai pengaman, apalagi saat diparkir di tempat umum,” tegasnya.
Pelaku dan seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolsek Tembelang guna proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi masih mendalami kemungkinan adanya TKP tambahan maupun keterlibatan pihak lain dalam jaringan pencurian ini.
“Kami masih melakukan pendalaman terkait kasus ini,” pungkas AKP Fadilah. (*)
Lainnya:
- Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
- Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
- Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Editor : Ny






