Bupati Jombang Warsubi Minta Kaji Aturan Sound Horeg, Kesbangpol Adakan Forum Koordinasi Lintas Instansi

- Redaksi

Kamis, 24 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Rapat koordinasi Pemkab Jombang membahas mengenai aturan sound horeg. (Foto: dok)

Rapat koordinasi Pemkab Jombang membahas mengenai aturan sound horeg. (Foto: dok)

JOMBANG, LintasDaerah.id — Menyusul keluarnya fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur terkait penggunaan sound system bervolume tinggi atau yang kerap disebut sound horeg, Bupati Jombang Warsubi meminta agar persoalan ini segera dibahas melalui koordinasi lintas instansi.

Tujuan rapat tersebut bukan untuk melarang sepenuhnya kegiatan hiburan, tetapi untuk mengatur penggunaan sound system secara bijak agar tidak mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat.

Rapat koordinasi dipimpin oleh Asisten I Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdakab Jombang, Purwanto. Hadir dalam forum tersebut perwakilan Polres Jombang, Kodim 0814 Jombang, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol), Bagian Hukum, Dinas Kesehatan, hingga Kementerian Agama Kabupaten Jombang.

“Kami menindaklanjuti arahan Bupati Warsubi agar persoalan ini tidak menimbulkan keresahan di masyarakat. Prinsipnya bukan melarang kegiatan hiburan, tetapi mengatur penggunaan sound system supaya tidak menabrak norma, ketertiban umum, dan kenyamanan warga,” kata Purwanto usai rapat di kantor Kesbangpol, Kamis (24/07/2025).

Purwanto menegaskan bahwa pendekatan yang diambil oleh pemerintah daerah akan bersifat persuasif. Pengaturan akan difokuskan pada aspek volume, lokasi, durasi, serta isi pertunjukan agar selaras dengan norma agama, budaya lokal, dan peraturan perundang-undangan.

“Terlebih menjelang perayaan HUT ke-80 Republik Indonesia, biasanya banyak kegiatan hiburan rakyat yang menggunakan sound system. Ini yang perlu diantisipasi agar tidak kebablasan,” ujarnya.

Sementara itu, Sekretaris MUI Kabupaten Jombang, KH Achmad Cholili, menyatakan pihaknya mendukung penuh langkah pemerintah daerah dalam merumuskan kebijakan teknis di lapangan.

“Kami tidak mengeluarkan izin ataupun larangan secara langsung. Kami hanya menyampaikan fatwa dan panduan moral. Pelaksana teknisnya tentu menjadi kewenangan aparat penegak hukum dan pemerintah daerah,” jelas KH Cholili.

Ia menambahkan, pelarangan terhadap penggunaan sound system bervolume tinggi tidak hanya terkait kebisingan, tetapi juga menyangkut norma kesopanan, adab keislaman, hingga potensi menimbulkan keributan sosial.

“Fatwa ini lebih kepada ajakan menata ulang bentuk hiburan agar tetap sehat, tidak melanggar nilai agama, dan mendukung ketertiban umum,” tandasnya.

Kedepannya, pemerintah daerah bersama MUI, aparat keamanan, dan tokoh masyarakat akan terus bersinergi untuk menyusun regulasi teknis dan melakukan sosialisasi secara luas ke masyarakat, demi menciptakan ruang hiburan yang aman, tertib, dan bernilai edukatif.(*)

Berita Lainnya:
Awal Mula Munculnya Fatwa Haram Sound Horeg yang Dikeluarkan MUI Jatim, Satunya Petisi 828 Penolak
Fatwa MUI tentang Sound Horeg Picu Perdebatan, Paguyuban Sound System Jombang ‘Mentahi’ Pakai SPL Meter
Fatwa Sound Horeg MUI Jatim Bisa Timbulkan Kerugian, Pemilik Usaha: DP Sudah Masuk, Kami Bingung

Lainnya:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi
Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025
HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah
Forkopimcam Mojoagung Sidak Dapur MBG, Garuda Nusantara Lestari: “Gizi Anak Bangsa Adalah Harga Mati!
Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar
DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 29 April 2026 - 13:01 WIB

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Senin, 27 April 2026 - 22:25 WIB

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 April 2026 - 22:19 WIB

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Selasa, 21 April 2026 - 20:03 WIB

Forkopimcam Mojoagung Sidak Dapur MBG, Garuda Nusantara Lestari: “Gizi Anak Bangsa Adalah Harga Mati!

Jumat, 17 April 2026 - 04:26 WIB

Program PK-RTLH Jombang 2026: 61 Rumah Direvitalisasi dengan Anggaran Rp 2,045 Miliar

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB