Fatwa MUI tentang Sound Horeg Picu Perdebatan, Paguyuban Sound System Jombang ‘Mentahi’ Pakai SPL Meter

- Redaksi

Rabu, 23 Juli 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

SPL Meter alat pengukur kebisingan menunjukkan lebih dari 100 db saat mengikur sound yang digunakan dalam sosialisasi Fatwa MUI tentang sound horeg. (Foto Apriani Alva)

SPL Meter alat pengukur kebisingan menunjukkan lebih dari 100 db saat mengikur sound yang digunakan dalam sosialisasi Fatwa MUI tentang sound horeg. (Foto Apriani Alva)

JOMBANG, LintasDaerah.id — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur telah mengeluarkan fatwa yang menetapkan batas-batas penggunaan sound horeg (sound system berdaya besar) boleh atau mubah jika intensitas suaranya tidak melebihi 85 desibel (dB), dan digunakan untuk kegiatan positif yang bebas dari unsur kemungkaran. Namun, batasan ini justru menuai respons kritis dari kalangan pelaku usaha sound system.

Dalam sesi tanya jawab forum sosialisasi fatwa dan koordinasi yang digelar di Kecamatan Jombang antara MUI Jombang bersama Paguyuban Sound System (PSS) Jombang, Sekretaris PSS Jombang memberikan pernyataan kontroversial, pada Rabu (23/7/2025).

Menurutnya, batasan maksimal 85 dB sangat tidak realistis bagi pelaku jasa sound system, bahkan dalam penggunaan di siang hari untuk acara resmi sekalipun.

“Kalau batasannya maksimal 85 dB dianggap halal, maka semua sound system kami bisa dianggap haram. Kami bawa alat SPL meter, mari kita ukur bersama. Dengan jarak 10 meter, hasilnya lebih dari 100 dB,” tegasnya.

SPL Meter (Sound Pressure Level Meter) atau Sound Level Meter (SLM) adalah alat ukur intensitas suara yang lazim digunakan untuk mengetahui tingkat kebisingan dalam suatu lingkungan. Pernyataan ini dimaksudkan untuk mempertanyakan validitas implementasi batas 85 dB dalam konteks lapangan.

Lebih lanjut, Sekretaris PSS Jombang bahkan menyindir, jika benar menggunakan batas itu, maka penggunaan pengeras suara dalam forum sosialisasi MUI ini pun seharusnya ikut dikategorikan haram.

“Kalau mengacu fatwa haram karena melewati 85 dB, maka pengeras suara yang kita gunakan di forum ini juga haram,” ucapnya, disambut riuh peserta.

Menanggapi pernyataan tajam tersebut, Ilham Rohim, Sekretaris MUI Jombang, menegaskan bahwa forum tersebut bukan tempat untuk memutuskan hukum baru, melainkan wadah komunikasi untuk menyampaikan aspirasi dari bawah ke MUI Jawa Timur.

“Forum ini bersifat sosialisasi dan koordinasi. Semua masukan, termasuk dari PSS Jombang, akan kami catat dan sampaikan ke MUI Jatim,” ujarnya.

Ilham juga menyampaikan, fatwa yang ditetapkan MUI Jatim bukan pelarangan total, melainkan memberikan batasan berdasarkan data medis dan rekomendasi WHO tentang dampak kebisingan.(*)

Baca sebelumnya: Awal Mula Munculnya Fatwa Haram Sound Horeg yang Dikeluarkan MUI Jatim, Satunya Petisi 828 Penolak

Baca Juga:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Ironi di Tengah Badai OTT: Mobil Dinas Pemkab Tulungagung Kepergok “Nongkrong” di Warkop Karaoke
TNI-Polri Kejar Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Lolos Tapi Arena Dibakar
Geger Wonosalam! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Jagung, Bau Menyengat Bikin Warga Panik
Gudang SMPN 2 Sumobito Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik
Jombang Siaga Satu! 25.000 Dosis Vaksin PMK Dikerahkan Demi Amankan Stok Kurban Idul Adha
Cek Langsung ke SPBE, Polres Jombang Tegaskan LPG 3 Kg Tidak Langka
Banjir Carangrejo Mulai Surut, BPBD dan Dinsos Salurkan Bantuan dan Tangani Jalan Longsor di Plandaan
Antisipasi Banjir, Dinas PUPR Jombang Bersihkan Tumpukan Sampah di Afvour Watudakon
Tag :

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:25 WIB

Ironi di Tengah Badai OTT: Mobil Dinas Pemkab Tulungagung Kepergok “Nongkrong” di Warkop Karaoke

Senin, 20 April 2026 - 14:48 WIB

TNI-Polri Kejar Judi Sabung Ayam di Jombang, Pelaku Lolos Tapi Arena Dibakar

Senin, 20 April 2026 - 14:31 WIB

Geger Wonosalam! Mayat Membusuk Ditemukan di Kebun Jagung, Bau Menyengat Bikin Warga Panik

Jumat, 17 April 2026 - 21:33 WIB

Gudang SMPN 2 Sumobito Ludes Terbakar, Diduga Korsleting Listrik

Rabu, 15 April 2026 - 06:45 WIB

Jombang Siaga Satu! 25.000 Dosis Vaksin PMK Dikerahkan Demi Amankan Stok Kurban Idul Adha

Berita Terbaru