JAKARTA, LintasDaerah.id – Kasus kematian pengemudi ojek online (ojol) Affan Kurniawan yang terlindas kendaraan taktis (rantis) Brimob Polda Metro Jaya terus menuai sorotan. Bripka R, sopir rantis yang melindas Affan, akhirnya memberikan pengakuan soal peristiwa tersebut dalam pemeriksaan Divisi Propam Polri.
Pengakuan itu disampaikan Bripka R dalam pemeriksaan yang disiarkan langsung melalui akun Instagram @divpropampolri.
Ia mengaku tidak mengetahui jika telah melindas seorang driver ojol.
“Saya tidak tahu ada orang, Pak. Fokus saya menyelamatkan orang dalam kendaraan,” kata Bripka R, Sabtu (30/8/2025).
Menurut Bripka R, situasi saat itu mencekam. Jalan dipenuhi massa yang disebut menyerang dengan batu dan bom molotov. Ia mengaku memutuskan terus menerobos jalan karena khawatir kendaraan akan habis dirusak massa jika berhenti.
“Itu mobil kalau saya berhentikan habis, Pak. Mereka sudah nyerang pakai batu, pakai bom molotov. Saya sebagai driver harus mampu menyelamatkan orang dalam kendaraan saya. Kalau saya berhenti, habis pokoknya,” ujar Bripka R.
Bripka R juga menyebut pandangannya terbatas akibat kondisi kaca rantis yang gelap dan asap yang memenuhi jalan.
“Mobil saya tinggi, kaca pakai ram gelap. Saat itu asap penuh, saya pakai lampu tembak, fokus ke depan, Pak,” katanya.
Propam Polri telah memeriksa tujuh anggota Brimob yang berada di dalam rantis tersebut. Bripka R mengemudi, satu anggota duduk di sampingnya, sedangkan lima lainnya berada di belakang.
Pengakuan Bripka R menuai sorotan praktisi keselamatan berkendara, Sony Susmana. Ia menilai mengemudikan rantis tidak bisa sembarangan.
“Dengan spek tersebut, SOP escape harus dengan penuh perhitungan. Tidak main gaspol, toh full spec taktis dan blindspot-nya besar,” kata Sony.
Sony mengingatkan, rantis seperti Rimueng yang diduga digunakan Brimob memiliki mesin 3.200 cc, bobot berat, dan kemampuan tempur. Di jalan perkotaan, kendaraan ini bisa melaju 100 km/jam, sementara di medan ekstrem bisa mencapai 60 km/jam.
Menurut Sony, pengemudi rantis seharusnya tidak panik berlebihan.
“Yang dihadapi juga harus dilihat, kan bukan musuh, cuma rakyat. Kasarnya, senjata mereka cuma kayu, besi, helm. Ngerusak kendaraan rantis saja enggak bisa,” ujarnya.(*)
Lainnya:
- Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
- Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
- Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Editor : Nury






