Enam Admin Medsos Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Selidiki Pihak Pemberi Imbalan Aksi Jakarta

- Redaksi

Rabu, 3 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi aksi anarkistis di Jakarta.

Ilustrasi aksi anarkistis di Jakarta.

JAKARTA, LintasDaerah.id – Polda Metro Jaya mengungkap adanya dugaan praktik iming-iming uang kepada anak-anak maupun orang dewasa untuk ikut serta dalam aksi anarkistis di Jakarta pada 25–31 Agustus 2025. Nominal yang dijanjikan disebut berkisar antara Rp62.500 hingga Rp200.000.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menjelaskan, penyidik masih mendalami siapa pihak yang memberikan imbalan tersebut. “Ada beberapa pihak yang masih dilakukan pendalaman terkait memberikan iming-iming uang dengan nominal tertentu bagi anak-anak dan dewasa yang mau hadir melakukan aksi,” ujar Ade Ary dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Selasa (2/9/2025).

Kasus ini telah naik status dari penyelidikan menjadi penyidikan setelah polisi mengantongi empat jenis alat bukti, yakni keterangan 22 saksi, dokumen, petunjuk, dan keterangan ahli.

Sebelumnya, polisi juga telah menetapkan enam orang admin media sosial sebagai tersangka. Mereka diduga berperan menghasut dan mendorong pelajar hingga anak di bawah umur untuk ikut dalam aksi anarkistis. Keenamnya adalah DMR, MS, SH, KA, RAP, dan FL.

Polisi menyebut masing-masing tersangka memiliki peran berbeda, mulai dari menyebarkan ajakan ikut aksi, mendorong pengerusakan, menayangkan siaran langsung, hingga menyebarkan tutorial pembuatan bom molotov serta mengkoordinasikan distribusinya di lapangan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat pasal berlapis, antara lain Pasal 160 KUHP, Pasal 45A ayat (3) junto Pasal 28 ayat (3) UU Nomor 1 Tahun 2024 tentang ITE, serta Pasal 76H junto Pasal 15 junto Pasal 87 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

Hingga kini, polisi masih mendalami keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga memberi imbalan kepada peserta aksi.

Di sisi lain, sejumlah pihak menilai penanganan kasus ini perlu dilakukan secara hati-hati agar tidak menimbulkan generalisasi terhadap seluruh peserta aksi. Beberapa kalangan sipil menyuarakan pentingnya memastikan hak anak dilindungi dan tidak dijadikan alat politik, sembari tetap menjamin proses hukum yang transparan serta berkeadilan bagi semua pihak.(*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB