MOJOKERTO, LintasDaerah.id – Kasus penemuan potongan tubuh manusia di kawasan Pacet, Mojokerto, Jawa Timur, akhirnya mulai menemukan titik terang. Identitas korban mutilasi yang jasadnya ditemukan dalam puluhan potongan tubuh di jurang jalur Pacet–Cangar, Mojokerto, terungkap sebagai TAS, perempuan berusia 25 tahun asal Desa Made, Kecamatan/Kabupaten Lamongan.
TAS merupakan lulusan Universitas Trunojoyo Madura yang setelah menyelesaikan pendidikan kemudian menetap di Surabaya. Ia diketahui tinggal di sebuah rumah kos di kawasan Lakarsantri dan jarang berkomunikasi dengan keluarga.
Potongan tubuh korban pertama kali ditemukan oleh seorang warga pencari rumput bernama Suliswanto (30), pada Sabtu pagi, 6 September 2025 sekitar pukul 10.30 WIB.
Saat itu, Suliswanto mendapati benda menyerupai daging yang tercecer di semak-semak jurang di tepi jalan Pacet–Cangar. Setelah diperhatikan lebih dekat, ia mendapati potongan kaki manusia, tepatnya telapak kaki kiri hingga mata kaki dengan ukuran sekitar 21 cm x 9 cm.
Temuan itu segera dilaporkan kepada aparat kepolisian, yang kemudian melakukan olah tempat kejadian perkara.
Tim gabungan bersama unit K9 Polri melakukan penyisiran lokasi dan menemukan sejumlah potongan tubuh lain, termasuk pergelangan tangan serta puluhan potongan daging dengan ukuran bervariasi.
Polisi juga menemukan rambut manusia berwarna hitam lurus dengan panjang rata-rata 14 cm. Berdasarkan data kepolisian, total ada 65 potongan tubuh manusia yang terdiri dari jaringan otot, lemak, kulit kepala, hingga rambut.
Seluruh potongan tubuh korban kemudian dievakuasi ke Rumah Sakit Bhayangkara Pusdik Sabhara, Porong, Sidoarjo, untuk dilakukan autopsi.
Proses identifikasi korban dilakukan menggunakan sistem Mambis, yakni teknologi pemindaian sidik jari. Dari hasil pemindaian, identitas korban terungkap sebagai TAS.
Kepastian ini kemudian diperkuat dengan keterangan keluarga korban di Lamongan. “Sekitar pukul 19.00 WIB kita dapatkan identitas korban,” ungkap Kasat Reskrim Polres Mojokerto, AKP Fauzy Pratama, Minggu, (7/9/2025).
Menurut Fauzy, korban lahir di Kabupaten Pacitan, namun keluarganya berdomisili di Lamongan.
Tidak berhenti pada identifikasi korban, polisi juga bergerak cepat melakukan pengembangan penyelidikan. Pada Sabtu malam, 6 September 2025, aparat kepolisian dikabarkan menangkap seorang pria di sebuah kontrakan kawasan Lidah Wetan, Surabaya.
Pria tersebut diduga kuat sebagai pelaku mutilasi. Informasi awal yang berkembang menyebutkan bahwa korban dan pelaku memiliki hubungan sebagai pasangan suami istri siri. Bahkan, korban disebut tengah hamil saat peristiwa tragis itu terjadi.
Kasus ini sontak mengguncang warga Mojokerto dan Lamongan. Penemuan potongan tubuh manusia dalam jumlah banyak menimbulkan kepanikan sekaligus rasa ngeri di tengah masyarakat.
Polisi masih terus mendalami motif di balik aksi mutilasi yang dilakukan dengan cara kejam tersebut. Hingga kini, seluruh barang bukti sudah diamankan, termasuk potongan tubuh korban, sementara pelaku sedang menjalani pemeriksaan intensif,
Pihak kepolisian menegaskan bahwa perkembangan terbaru kasus ini akan disampaikan secara resmi setelah seluruh proses penyidikan selesai.
Publik berharap agar kasus mutilasi sadis di Pacet ini segera terungkap sepenuhnya dan keluarga korban memperoleh keadilan yang seutuhnya.(*)
Baca Juga:
- Sambut 2026, Bupati Warsubi Pantau Langsung Kenyamanan Warga dan Geliat UMKM di Car Free Night Jombang
- Bapenda Jombang Pastikan Pendataan Pajak Tidak Bebani Masyarakat
- Meriah! Kevin Cup I 2025 Resmi Dibuka, 32 Klub Voli Jawa Timur Adu Kekuatan
Editor : Nury






