Polres Jombang Bekuk 6 Pelaku Curanmor, 1 Orang Diduga Penadah

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang ungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama dua bulan terakhir.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang ungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama dua bulan terakhir.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah. Dalam operasi selama dua bulan terakhir, petugas berhasil mengamankan enam tersangka pelaku utama pencurian dengan pemberatan (curat) serta satu orang penadah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan menindaklanjuti sejumlah laporan kehilangan kendaraan.

“Dalam waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan enam tersangka curat yang beraksi di delapan lokasi berbeda. Selain itu, satu orang yang berperan membantu menjual barang hasil kejahatan juga ikut diamankan,” jelas AKP Margono, Rabu (17/9/2025).

Salah satu pelaku, berinisial WJ (36), warga Kecamatan Perak, diketahui mencuri mobil pick-up Mitsubishi L-300 milik warga Jogoroto. Aksi tersebut terjadi saat korban lengah dan meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.

Kasus lainnya melibatkan MFF (36), warga Gresik, yang terlibat dalam dua aksi pencurian di Desa Rejosopinggir, Tembelang dan Desa Miagan, Mojoagung. Aksinya dilakukan dengan cara merusak pintu dan menggunakan kunci palsu, ia berhasil membawa kabur sepeda motor, laptop, televisi, dan ponsel milik korban.

Tersangka MAYP (30), asal Mojowarno, juga diamankan setelah terlibat dalam dua aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tembelang dan Wonosalam. Ia biasa beraksi di area persawahan dan perkebunan, dengan merusak rumah kunci menggunakan obeng.

Sementara itu, AHW (20), seorang residivis asal Jogoroto, kembali berurusan dengan aparat hukum. Ia tertangkap usai membobol rumah warga di Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, dan mencuri sepeda motor, dokumen kendaraan, serta dua unit ponsel. Akses masuk dilakukan dengan mencongkel jendela menggunakan alat bantu.

Pelaku lain, EA (21), warga Sidoarjo, mencuri sepeda motor dan ponsel saat menginap di rumah kontrakan korban di wilayah Mojongapit. Modusnya adalah memanfaatkan kepercayaan korban, lalu membawa kabur kendaraan yang diparkir di dalam rumah.

Seluruh hasil curian tersebut dijual melalui bantuan seorang penadah berinisial RS (22), warga Sampang, yang menerima imbalan sebesar Rp500 ribu dari penjualan barang curian.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang pelaku berusia lanjut, NL (61), warga Kecamatan Bareng. Ia diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X yang diparkir di area persawahan Desa Bulurejo, Diwek, menggunakan kunci palsu. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung.

“Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara. Sementara penadah kami jerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan,” tegas AKP Margono.

Polres Jombang masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor lintas wilayah ini.(*)

Lainnya:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB