Dua Residivis Curanmor Asal Kesamben Jombang Ditangkap Polisi, Jual Motor Curian Lewat Media Sosial

- Redaksi

Kamis, 9 Oktober 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dua residivis curanmor asal Kesamben ditangkap Polres Jombang, usai tawarkan motor lewat media sosial.

Dua residivis curanmor asal Kesamben ditangkap Polres Jombang, usai tawarkan motor lewat media sosial.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengamankan dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang merupakan residivis.

Keduanya berinisial MG dan FAJ, warga Desa Kesamben, Kecamatan Jombang. Kasus ini terjadi pada 25 September 2025 sekitar pukul 14.00 WIB di depan rumah korban.

Saat itu, korban memarkir motor Honda Scoopy nopol S 4286 TT dengan kunci yang tertinggal di dalam dasbor motor. Kondisi tersebut dimanfaatkan pelaku untuk langsung membawa kabur kendaraan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menjelaskan, setelah mencuri motor, pelaku kemudian memposting motor hasil curian ke media sosial untuk dijual.

Polisi yang memperoleh informasi tersbut langsung melakukan penyelidikan dan berpura-pura sebagai pembeli.

“Saat janjian transaksi di wilayah Mojokerto, tim Satreskrim berhasil menangkap kedua pelaku berikut barang bukti motor curian,” terang AKP Margono dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (9/10/2025).

Dari hasil penyelidikan, kedua pelaku merupakan residivis kasus serupa. MG sebelumnya pernah menjalani hukuman 1 tahun 8 bulan, sementara FAJ pernah dihukum 1 tahun 7 bulan atas kasus pencurian kendaraan bermotor.

Keduanya kini dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.(*)

Lainnya:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB