Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Simak Cara dan Syaratnya

- Redaksi

Kamis, 18 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JAKARTA, LintasDaerah.id Kabar gembira bagi masyarakat Indonesia yang memiliki kendala tunggakan iuran JKN-KIS. Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Muhaimin Iskandar (Cak Imin), mengungkapkan rencana besar untuk melakukan pemutihan atau penghapusan seluruh tunggakan BPJS Kesehatan.

Langkah strategis ini diambil menyusul tingginya angka tunggakan peserta yang mencapai triliun rupiah. Saat ini, kebijakan tersebut sedang dalam tahap penuntasan regulasi dan ditargetkan rampung pada akhir tahun 2025.

Rencana ini dibahas intensif dalam pertemuan antara Menko Pemberdayaan Masyarakat bersama Menteri Keuangan, Menteri Kesehatan, dan Menteri Ketenagakerjaan pada Selasa (16/12/2025).

“Sedang penuntasan regulasi. Diharapkan tuntas akhir tahun ini,” ujar Cak Imin di Kantor Kementerian Keuangan. Fokus utama kebijakan ini adalah membantu masyarakat kurang mampu agar kembali mendapatkan akses layanan kesehatan tanpa terbebani utang masa lalu.

Meskipun aturan teknis sedang digodok, kriteria penerima pemutihan umumnya akan diprioritaskan babera Peserta Mandiri (PBPU) Tidak Mampu, Peralihan ke Peserta PBI,Tunggakan Jangka Panjang, Kondisi Khusus

Bagi peserta yang ingin memastikan status kepesertaannya atau mengajukan verifikasi, pemerintah menyediakan beberapa kanal layanan, Aplikasi Mobile JKN, Website Resmi BPJS Kesehatan, BPJS Kesehatan Care Center 165, Kantor Cabang Terdekat.

Syarat dokumen yang diperlukan untuk proses verifikasi, peserta disarankan menyiapkan dokumen-dokumen berikut:

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli dan fotokopi.

2. Kartu Keluarga (KK) terbaru untuk pembaruan data.

3. Bukti konfirmasi status ekonomi (seperti surat keterangan tidak mampu jika diperlukan).

Pemutihan hanya menghapus tunggakan lama yang memenuhi syarat. Setelah status kepesertaan aktif kembali, peserta tetap berkewajiban membayar iuran berjalan setiap bulannya agar jaminan kesehatan tidak terhenti kembali.

Kebijakan ini diharapkan menjadi solusi konkret bagi jutaan warga agar tidak lagi ragu berobat ke fasilitas kesehatan karena kendala administrasi biaya masa lalu.

Lainnya:

Penulis : R Wijaya

Editor : Nury

Berita Terkait

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Jombang: Jangan Panik, Bisa Reaktivasi!
BPJS PBI 29 Ribu Warga Dinonaktifkan, Pemkab Jombang Siapkan Rp 4 Miliar untuk Berobat Gratis
IWOI Jombang dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi Perkuat Perlindungan Jurnalis
Jambore Posyandu Jombang 2025: Momen Penting Penguatan Lintas Sektor dan Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga
BGN Apresiasi Keberhasilan Jombang dalam Program Makan Bergizi Gratis, Tekankan Pentingnya Pengawasan Dapur
JOMBANG SIAGA ! Dinkes Gencarkan Pencegahan Dini, Gerakan 3M Plus, Sirine Lawan DBD
Kesehatan Gigi Cerminan Diri, Risiko Penyakit Meningkat Jika Abai Perawatan
Sosialisasi Air Minum Aman di Jombang: Bupati Warsubi Minta Sekolah Aktif Gunakan Layanan Perumdam dan AMDK ‘TIBER’

Berita Terkait

Minggu, 15 Februari 2026 - 21:15 WIB

BPJS PBI Dinonaktifkan? Dinsos Jombang: Jangan Panik, Bisa Reaktivasi!

Sabtu, 14 Februari 2026 - 17:28 WIB

BPJS PBI 29 Ribu Warga Dinonaktifkan, Pemkab Jombang Siapkan Rp 4 Miliar untuk Berobat Gratis

Senin, 22 Desember 2025 - 13:20 WIB

IWOI Jombang dan BPJS Ketenagakerjaan Jalin Sinergi Perkuat Perlindungan Jurnalis

Kamis, 18 Desember 2025 - 14:16 WIB

Pemerintah Berencana Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Akhir 2025, Simak Cara dan Syaratnya

Rabu, 3 Desember 2025 - 09:30 WIB

Jambore Posyandu Jombang 2025: Momen Penting Penguatan Lintas Sektor dan Peningkatan Derajat Kesehatan Keluarga

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB