Hentikan Gran Max di Jogoloyo Jombang, Polisi Amankan 716 Botol Miras Berbagai Merek

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers kasus peredaran minuman keras (Miras) di Mapolres Jombang,.Selasa (29/4/2025)

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers kasus peredaran minuman keras (Miras) di Mapolres Jombang,.Selasa (29/4/2025)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Kepolisian Resor (Polres) Jombang berhasil menggagalkan pengiriman ratusan botol minuman keras (miras) ilegal yang diketahui dari Kabupaten Grobogan, Jawa Tengah,.

Dalam operasi yang digelar pagi hari tersebut, petugas mengamankan tiga tersangka serta menyita total 716 botol minuman beralkohol berbagai merek yang hendak diedarkan di wilayah Kabupaten Jombang.

Penggerebekan ini merupakan bagian dari upaya tegas Polres Jombang dalam memberantas peredaran minuman keras di daerah yang dikenal sebagai Kota Santri. Kasus ini terungkap setelah Satresnarkoba melakukan pemeriksaan terhadap sebuah kendaraan yang mencurigakan.

Penindakan bermula saat petugas Satuan Reserse Narkoba Polres Jombang menghentikan sebuah mobil minibus Daihatsu Gran Max dengan nomor polisi AD 1419 RN di Jalan Raya Dusun Buduran, Desa Jogoloyo, Kecamatan Sumobito, Selasa, 29 April 2025, sekitar pukul 04.00 WIB.

Ketika dilakukan penggeledahan, polisi menemukan 240 botol minuman keras dalam kendaraan tersebut. Jenis miras yang ditemukan di antaranya 192 botol arak, 24 botol anggur merah, 24 botol vodka

Kedua orang yang berada dalam kendaraan itu langsung diamankan ke polisi untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Keduanya adalah AP (33), warga Desa Muruh, Kecamatan Gantiwarno, Kabupaten Klaten, Jawa Tengah. Seorang rekannya belum disebutkan identitasnya secara lengkap.

Menurut keterangan dari AP, mereka hanya bertugas mengantar miras ke wilayah Jombang atas perintah seseorang bernama JK (32), warga Grobogan, Jawa Tengah.

Untuk jasa pengiriman ini, para pelaku mengaku mendapat bayaran sebesar Rp250 ribu.

“Sebanyak 240 botol miras tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jombang,” jelas Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Selasa (29/4/2025)

Berdasarkan pengakuan tersangka, polisi kemudian melakukan pengembangan kasus. Dari hasil penyelidikan, petugas mengidentifikasi seorang pemesan minuman keras tersebut, yakni AF (27), warga Dusun Corogo, Desa Janti, Kecamatan Jogoroto, Kabupaten Jombang.

Penggeledahan di rumah AF membuahkan hasil. Polisi menemukan tambahan 476 botol miras berbagai jenis yang diduga akan diedarkan kembali di wilayah Jombang dan sekitarnya.

Dengan penemuan ini, total miras ilegal yang berhasil diamankan Polres Jombang dalam satu operasi mencapai 716 botol.

Adapun barang bukti miras yang disita, di antaranya 192 botol arak, 24 botol anggur merah, 24 botol vodka, 476 botol berbagai merek lainnya dari rumah AF.

Menurut Kapolres, para tersangka mengaku baru dua kali melakukan pengiriman ke Jombang selama tiga bulan terakhir. Namun, pihak kepolisian masih terus menyelidiki kemungkinan adanya jaringan distribusi miras ilegal yang lebih luas.

Ketiga tersangka kini dijerat dengan Pasal 7 ayat (1) jo Pasal 3 ayat (1), Pasal 7 ayat (2) jo Pasal 3 ayat (2), serta Pasal 7 ayat (3) jo Pasal 3 ayat (3) Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Jombang Nomor 16 Tahun 2009 tentang Pengawasan dan Pengendalian Minuman Beralkohol. (*)

Lainnya:

Editor : Ny

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB