Peristiwa

Seruduk Pantat Truk Parkir di Mojoagung Jombang, Pemotor Asal Kediri Terluka

×

Seruduk Pantat Truk Parkir di Mojoagung Jombang, Pemotor Asal Kediri Terluka

Sebarkan artikel ini
Polisi sedang memeriksa truk parkir yang ditabrak pemotor di jalan raya Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Minggu (18/5/2025) dini hari.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Raya Desa Kademangan, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, Minggu (18/5/2025) dini hari sekitar pukul 02.08 WIB.

Seorang pemuda pengendara sepeda motor dilaporkan mengalami luka-luka setelah menabrak pantat truk yang sedang parkir tanpa isyarat peringatan.

Korban diketahui bernama Feri Ardiansyah (25), mahasiswa asal Desa Kandangan, Kecamatan Kandangan, Kabupaten Kediri.

Saat kejadian, dia mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi AG-6332-EDS.

Baca Juga  Sopir Kaget Disalip di Tikungan, Truk Muatan Kayu Terjun ke Sawah Mojoagung Jombang

Kanit Gakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto mengatakan, kecelakaan melibatkan dua kendaraan: sepeda motor yang dikendarai korban dan truk gandeng Hino AG-9391-EE yang dikemudikan Katilan (49), warga Dusun Dawuhan, Mojosari, Kecamatan Kras, Kabupaten Kediri.

“Truk Hino tersebut tengah parkir di sisi selatan jalan, menghadap ke barat. Diduga sopir truk tidak memasang tanda peringatan parkir, sehingga pemotor yang melaju dari arah timur ke barat menabraknya dari belakang,” jelas Ipda Siswanto.

Baca Juga  Polres Jombang Ringkus 5 Pengedar Narkoba, Amankan 3,5 Ons Sabu-sabu

Akibat benturan keras, Feri mengalami luka cukup serius dan langsung dilarikan ke RSUD Jombang untuk mendapatkan perawatan medis. Sementara itu, sopir truk dilaporkan tidak apa-apa.

Pihak kepolisian menyatakan, tidak ada korban jiwa dalam kejadian ini. Namun, kerugian materi diperkirakan mencapai Rp 1 juta.

Untuk mendalami kronologi kejadian, petugas telah mengumpulkan keterangan dari tiga orang saksi di lokasi, yakni Selamet (46) warga Kademangan Mojoagung, Fandy (25) warga Kauman Mojoagung, dan Rudi (38) warga Banjaranyar, Kras, Kediri.

Baca Juga  Usai Pengesahan, Polres Jombang Amankan Jalur Kepulangan Warga Baru IKS-PI Kera Sakti

Ipda Siswanto mengimbau kepada seluruh pengguna jalan, khususnya pengemudi kendaraan besar, agar selalu memasang rambu atau tanda parkir yang jelas saat berhenti di pinggir jalan, guna mencegah kejadian serupa.

“Keselamatan di jalan raya adalah tanggung jawab bersama. Patuhi aturan dan jangan abaikan hal-hal kecil seperti tanda parkir, karena nyawa taruhannya,” pungkasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *