Peras Kades, Dua Oknum LSM Diringkus Polisi Probolinggo

- Redaksi

Jumat, 11 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

PROBOLINGGO, LintasDaerah.id – Dua orang di Probolinggo, Jawa Timur, ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap Kepala Desa (Kades).

Mereka masing-masing, SW (40) warga Desa Curahtemu Kecamatan Kotaanyar, dan SP (34) warga Desa Seboro Kecamatan Krejengan. Dua orang tersebut merupakan oknum lembaga swadaya masyarakat.

Keduanya ditangkap polisi dari Polres Probolinggo dalam sebuah operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu 9 Februari 2025.

Awalnya, dua oknum LSM tersebut menyoal pembangunan jalan sepanjang 1,5 kilometer di Desa Ranon, Kecamatan Pakuniran, Kabupaten Probolinggo.

Keduanya menuding kalau realisasi pembangunan jalan tersebut tidak sesuai spesifikasi teknis (spektek).

Atas anggapan itu, keduanya berungkali menghubungi dan mendesak Sirrahum, Kades Ranon, untuk bersedia menemui mereka. Alasannya, mengklarifikasi proyek jalan yang telah selesai dikerjakan itu.

“Sejak Januari 2025 mereka sudah menghubungi saya, mempertanyakan proyek jalan. Namun saya sedang sibuk dan tidak bisa selalu menemui mereka,” ungkap Kades Sirrahum, Kamis (10/4/2025).

Karena keinginannya tidak direspons Kades Sirrahum, keduanya pun menebar psywar atau ancaman bakal memviralkan dugaan penyimpangan proyek.

Tak hanya itu, keduanya juga mengancam akan melaporkan ke aparat penegak hukum perihal dugaannya.

Ujungnya, dua hal tersebut tidak akan mereka lakukan kalau Kades menyiapkan uang tutup mulut sebesar Rp 20 juta.

“Karena diancam, saya minta pada mereka untuk tidak membesar-besarkan dugaan penyimpangan itu. Sebab, belum ada bukti kuat. Lagi pula realisasi pembangunan fisik sudah sesuai dengan anggaran dan rencana (RAB),” lanjut Kades.

Merasa tertekan dengan jumlah uang yang diminta, Kades Sirrahum akhirnya menyanggupi akan memberikan uang. Hanya saja, tidak sebesar jumlah yang mereka minta, Kades hanya sanggup Rp 3 juta.

Kemudian, jadwal pertemuan antara dua oknum LSM itu dengan Kades, diatur. Dan disepakati akan berlangsung di rumah sang Kades. Namun, sebelum pertemuan itu, ia melapor ke Polres Probolinggo.

“Karena ancaman semakin intens, saya laporkan ke polisi. Saya tidak punya uang sebanyak itu,” ujarnya.

Petugas yang telah bersiaga di lokasi, langsung menangkap kedua pelaku saat menerima uang tersebut. Barang bukti berupa uang Rp 3 juta turut diamankan.

Kasat Reskrim Polres Probolinggo, AKP Putra Adi Fajar Winarsa mengatakan, saat ini kedua tersangka telah ditahan dan penyidikan terus berlanjut.

“Setelah OTT, status mereka ditingkatkan menjadi tersangka. Saat ini, sudah kami tahan dan akan kami dalami lebih lanjut motif dan kemungkinan adanya korban lain,” jelasnya.

Polres Probolinggo mengimbau kepada para kepala desa atau masyarakat yang mengalami pemerasan, agar segera melapor ke pihak berwajib guna ditindaklanjuti secara hukum. (*)

Lainnya:

Editor : Ny

Sumber Berita: Radar Bromo

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB