Bos Perusahaan di Surabaya Jadi Tersangka, Polisi Temukan 108 Ijazah Karyawan yang Ditahan

- Redaksi

Sabtu, 24 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polda Jatim menggelar konferensi pers usai menetapkan Han Jwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah karyawan

Polda Jatim menggelar konferensi pers usai menetapkan Han Jwa Diana sebagai tersangka dalam kasus penahanan ijazah karyawan

SURABAYA, LintasDaerah.id – Penyidik dari Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Subdit Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jatim menetapkan Han Jwa Diana, pemilik UD Sentoso Seal, sebagai tersangka.

Ini setelah penyidik melakukan serangkaian pemeriksaan intensif dan penggeledahan di dua lokasi, yakni rumah pribadi dan tempat usaha milik Diana.

Penyidik menemukan sebanyak 108 ijazah milik mantan karyawannya yang diduga ditahan secara tidak sah.

“Setelah dilakukan gelar perkara dan ditemukan bukti berupa 108 ijazah, status JD kami tingkatkan dari terlapor menjadi tersangka,” ungkap AKBP Suryono, Wakil Direktur Reskrimum Polda Jatim, Jumat (23/5/2025).

Diana bukan kali pertama berurusan dengan hukum. Sebelumnya, ia juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Satreskrim Polrestabes Surabaya dalam kasus pengrusakan kendaraan milik seseorang. Saat ini, dia tengah ditahan di rumah tahanan Polrestabes Surabaya atas kasus tersebut.

Kasus penahanan ijazah ini terkuak setelah sejumlah mantan karyawan mengaku kesulitan mendapatkan kembali dokumen pendidikan mereka meskipun telah mengundurkan diri secara baik-baik.

Beberapa karyawan bahkan menyebut telah bekerja selama bertahun-tahun tanpa surat perjanjian tertulis yang menyebutkan penahanan ijazah.

Dalam penggeledahan yang dilakukan penyidik, ditemukan tumpukan ijazah dari berbagai jenjang pendidikan. Sebagian besar milik mantan pekerja yang sudah tidak lagi terikat dengan perusahaan.

Hingga kini, penyidik masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap 23 orang saksi, sebagian besar adalah mantan karyawan atau pihak terkait yang mengetahui praktik penahanan ijazah tersebut.

Selain itu, polisi juga menyelidiki kemungkinan keterlibatan suami tersangka, Handy Sunaryo, dalam kasus ini.

“Untuk keterlibatan suami saudari JD, saat ini kami masih melakukan pendalaman. Pemeriksaan terus berlanjut,” tegas AKBP Suryono.

Pihak kepolisian belum mengungkap motif penahanan ijazah secara rinci. Namun dari keterangan beberapa saksi, penahanan tersebut diduga digunakan sebagai “jaminan” agar karyawan tidak mudah resign atau pindah kerja ke tempat lain. (*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB