Ayah Tiri di Jombang Ditangkap Polisi atas Dugaan Perkosaan Anak di Bawah Umur

- Redaksi

Rabu, 7 Januari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG, LintasDaerah.id – Kepolisian Resor Jombang menetapkan seorang pria berinisial TT (45) sebagai tersangka kasus dugaan persetubuhan terhadap anak di bawah umur . Tersangka diketahui merupakan ayah tiri korban.

Kasus tersebut diungkap Satuan Reserse Kriminal Polres Jombang berdasarkan laporan polisi tertanggal 22 Desember 2025. Dugaan tindak pidana itu terjadi berulang kali sejak tahun 2020 hingga Desember 2025 .

Korban berinisial M (14), seorang pelajar kelas VII, diduga mengalami kekerasan seksual di dalam rumah tempat tinggalnya. Berdasarkan keterangan polisi, peristiwa terakhir terjadi pada Kamis, 18 Desember 2025, sekitar pukul 23.50 WIB.

Baca Juga  Proyek Rehab Madrasah Rp2,5 Miliar di Jombang Diduga Siluman, Ketua Yayasan Mengaku Tak Tahu Apa-apa

Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, menyampaikan bahwa tersangka melakukan perbuatan tersebut lebih dari satu kali dengan memanfaatkan kondisi rumah dan relasi keluarga dengan korban.

“Perbuatan dilakukan di dalam rumah korban dengan modus ikut lihat HP  kemudian tersangka memaksa korban dengan iming – iming dikasih uang, dan korban sekarang dalam kondisi hamil” ujar AKP Dimas dalam Konferensi Pers (7/1/2026).

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 81 ayat (1) dan Pasal 82 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun, serta denda hingga Rp5 miliar.

Baca Juga  Bawa Sajam Hendak Tawuran di Bulaksari Surabaya, 2 Remaja Diamankan Polisi Tanjungperak

Polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa potongan pakaian yang diduga berkaitan dengan peristiwa tersebut. Saat ini tersangka telah diamankan dan proses penyidikan masih terus berjalan.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar, khususnya jika terdapat perubahan perilaku pada anak, serta segera melaporkan dugaan tindak kekerasan terhadap anak kepada aparat atau lembaga perlindungan terkait.

 

Editor : Nury

Berita Terkait

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang
Oknum Guru SMP di Jombang Cabuli Murid , Ancam Sebar Video Asusila untuk Paksa Korban
Saling Lapor Berujung Damai, Kasus Pelecehan Kades Jombang Tak Berlanjut
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:34 WIB

Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:49 WIB

Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB