SIDOARJO, LintasDaerah.id – Tim forensik RS Bhayangkara Pusdik Gakkum Porong-Sidoarjo masih berjibaku dengan pekerjaan panjang menyusun potongan tubuh korban mutilasi Pacet, Mojokerto. Hingga Selasa (9/9/2025), lebih dari 310 potongan tubuh dan serpihan tulang yang diduga milik Tiara Angelina Saraswati (25), warga Desa Made, Lamongan, telah diterima tim.
Sebagian besar potongan itu berupa fragmen tulang, hanya beberapa bagian yang masih utuh seperti telapak tangan kanan dan kaki kiri.
“Pemeriksaan tidak bisa terburu-buru. Kami harus mengidentifikasi setiap potongan sebelum masuk tahap uji DNA,” jelas Karumkit RS Bhayangkara Porong, Kompol dr. Zaid, Senin (8/9/2025).
Hasil otopsi sementara menyebutkan, Tiara mengalami kekerasan dengan senjata tajam sekaligus benda tumpul sebelum dimutilasi. Beberapa bagian vital, seperti tangan kiri dan kaki kanan, hingga kini belum ditemukan.
Proses uji DNA diperkirakan memerlukan waktu hingga satu bulan. Hasilnya akan disampaikan resmi kepada keluarga korban dan menjadi bagian penting dalam berkas penyidikan.
“Sejak Sabtu jumlah potongan yang masuk 63, terus bertambah hingga kini lebih dari 310. Kami masih menunggu temuan lainnya dari lokasi pencarian,” tambah Zaid.
Di sisi lain, keluarga korban di Lamongan masih menunggu hasil resmi tim forensik. Mereka berharap kepastian identitas dan penyebab kematian segera terungkap, agar keadilan bisa ditegakkan.
“Yang kami butuhkan sekarang adalah kepastian dan keadilan untuk Tiara,” ucap salah satu kerabat korban di rumah duka.(*)
Editor : Nury






