Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap usai Siram Pedagang Tempe dengan Cairan Kimia

- Redaksi

Rabu, 20 Mei 2026

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Suasana konferensi pers di Polres Pacitan terkait kasus penyiraman cairan kimia terhadap seorang pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. (Foto: IST)

Suasana konferensi pers di Polres Pacitan terkait kasus penyiraman cairan kimia terhadap seorang pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. (Foto: IST)

PACITAN, LintasDaerah.id – Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap seorang pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Dua pelaku yang ditangkap ternyata merupakan bapak dan anak berinisial SY dan putranya.

Korban diketahui bernama Eko Susanto, warga Dusun Plugon, Desa Pagerrejo. Ia mengalami luka serius di bagian mata, dagu, dan dada setelah diserang menggunakan cairan kimia saat hendak pergi ke pasar.

Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama hampir sepekan.

“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar AKBP Ayub saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026).

Peristiwa penyiraman itu terjadi pada Rabu pagi (13/5/2026) di jalan area persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo.

Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Ngadirojo untuk mengambil dagangan tempe. Dalam perjalanan, korban diduga telah dibuntuti oleh pelaku.

Setibanya di lokasi yang sepi, korban dihentikan dengan alasan ada titipan barang. Namun ketika korban berhenti, kedua pelaku langsung menyiramkan cairan kimia ke tubuh korban.

Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik helm salah satu pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.

“Korban sempat melawan sebelum akhirnya pelaku kabur ke arah timur,” kata Kapolres.

Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aksi penganiayaan tersebut ternyata telah direncanakan sejak tahun lalu dan baru dieksekusi pada Mei 2026.

Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan cairan yang digunakan pelaku merupakan hidrogen peroksida atau H2O2, bahan kimia yang biasa dipakai dalam industri tambak udang.

“Cairan yang digunakan adalah H2O2,” jelas AKBP Ayub.

Polisi juga mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga menyimpan dendam pribadi terhadap korban. Selain itu, ada persoalan utang piutang dan masalah asmara yang turut memicu aksi penganiayaan berencana itu.

Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Solo, terutama untuk penanganan kondisi matanya.

Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pacitan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berencana. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. (*)

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito
Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga
Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!
Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:33 WIB

Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap usai Siram Pedagang Tempe dengan Cairan Kimia

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito

Senin, 11 Mei 2026 - 06:44 WIB

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:18 WIB

Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Berita Terbaru