PACITAN, LintasDaerah.id – Polres Pacitan berhasil mengungkap kasus penyiraman cairan kimia terhadap seorang pedagang tempe di Kecamatan Ngadirojo, Kabupaten Pacitan. Dua pelaku yang ditangkap ternyata merupakan bapak dan anak berinisial SY dan putranya.
Korban diketahui bernama Eko Susanto, warga Dusun Plugon, Desa Pagerrejo. Ia mengalami luka serius di bagian mata, dagu, dan dada setelah diserang menggunakan cairan kimia saat hendak pergi ke pasar.
Kapolres Pacitan AKBP Ayub Diponegoro Azhar mengatakan, kedua pelaku berhasil diamankan setelah polisi melakukan penyelidikan intensif selama hampir sepekan.
“Pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pendalaman terhadap keterangan sejumlah saksi dan hasil penyelidikan di lapangan,” ujar AKBP Ayub saat konferensi pers, Selasa (19/5/2026).
Peristiwa penyiraman itu terjadi pada Rabu pagi (13/5/2026) di jalan area persawahan Dusun Mojo, Desa Wiyoro, Kecamatan Ngadirojo.
Saat itu, korban sedang mengendarai sepeda motor menuju Pasar Ngadirojo untuk mengambil dagangan tempe. Dalam perjalanan, korban diduga telah dibuntuti oleh pelaku.
Setibanya di lokasi yang sepi, korban dihentikan dengan alasan ada titipan barang. Namun ketika korban berhenti, kedua pelaku langsung menyiramkan cairan kimia ke tubuh korban.
Korban sempat melakukan perlawanan dengan menarik helm salah satu pelaku hingga terjatuh. Setelah itu, kedua pelaku melarikan diri meninggalkan lokasi.
“Korban sempat melawan sebelum akhirnya pelaku kabur ke arah timur,” kata Kapolres.
Dari hasil penyelidikan, polisi mengungkap aksi penganiayaan tersebut ternyata telah direncanakan sejak tahun lalu dan baru dieksekusi pada Mei 2026.
Hasil pemeriksaan laboratorium forensik menunjukkan cairan yang digunakan pelaku merupakan hidrogen peroksida atau H2O2, bahan kimia yang biasa dipakai dalam industri tambak udang.
“Cairan yang digunakan adalah H2O2,” jelas AKBP Ayub.
Polisi juga mengungkap motif di balik aksi brutal tersebut. Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku diduga menyimpan dendam pribadi terhadap korban. Selain itu, ada persoalan utang piutang dan masalah asmara yang turut memicu aksi penganiayaan berencana itu.
Akibat serangan tersebut, korban mengalami luka bakar cukup serius dan harus menjalani perawatan lanjutan di rumah sakit di Solo, terutama untuk penanganan kondisi matanya.
Kini kedua pelaku telah ditahan di Mapolres Pacitan dan dijerat dengan pasal penganiayaan berencana. Polisi masih terus mendalami kasus tersebut untuk melengkapi proses penyidikan. (*)
Lainnya:
- Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito
- Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga
- Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!
Editor : Nury













Komentar