Bupati Pati Terseret Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta, KPK Siapkan Pemanggilan

- Redaksi

Kamis, 14 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Pati Sudewo. (Foto: Instagram @pemkabpati_)

Bupati Pati Sudewo. (Foto: Instagram @pemkabpati_)

JAKARTA, LintasDaerah.id — Kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan memasuki babak baru. Nama Bupati Pati, Sudewo, resmi disebut Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pihak yang diduga menerima aliran commitment fee.

“Benar, saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga menerima aliran commitment fee,” tegas Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, Rabu (13/8), di Gedung Merah Putih. Dugaan itu mengarah pada periode ketika Sudewo masih duduk sebagai anggota DPR.

KPK menyatakan tengah mendalami informasi tersebut dan tidak menutup kemungkinan memanggil Sudewo untuk diperiksa. “Jika diperlukan keterangannya, tentu akan dilakukan pemanggilan,” ujar Budi.

Baca Juga  Bupati Jombang H Warsubi Lantik Ratusan CASN, Ada Keharuan Menyertainya

Fakta menarik terungkap di Pengadilan Tipikor Semarang pada November 2023. Dalam sidang kasus suap DJKA, KPK membeberkan penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo dalam pecahan rupiah dan mata uang asing.
Sudewo membantah keras uang itu terkait proyek jalur kereta. Ia menyebutnya sebagai gaji DPR dan hasil usaha pribadi.

Ia juga membantah tuduhan menerima Rp720 juta dari PT Istana Putra Agung maupun Rp500 juta yang disebut diberikan lewat stafnya. “Saya tidak pernah menerima atau mendapat laporan,” tegasnya di persidangan.

Baca Juga  Benarkah Indonesia Dijajah 350 Tahun?, Kementerian Kebudayaan: Klaim Tidak Akurat

Namun badai politik di Pati justru kian membesar. Ribuan warga turun ke jalan menuntut Sudewo mundur. Pemicu utamanya, kebijakan kenaikan pajak hingga 250 persen yang meski telah dibatalkan, meninggalkan bara kemarahan publik. Pernyataan menantang dari Sudewo sebelum aksi meminta warga demo besar-besaran jika tak setuju, justru menjadi bensin yang menyulut gelombang protes.

Kini, sorotan publik dan langkah KPK mengarah ke satu pertanyaan: akankah Sudewo duduk di kursi saksi, atau justru menjadi tersangka berikutnya dalam mega-kasus DJKA?

Penulis : Brown

Editor : Nury

Berita Terkait

Musrenbang RKPD 2027 di Gudo: Pemkab Jombang Kucurkan Rp1,2 Miliar per Kecamatan untuk Jalan dan PJU
SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030
Bupati Warsubi Launching ADD dan PDRD 2026, Tekankan Tata Kelola Desa yang Akuntabel
Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna
Pemkab Jombang Ajukan Raperda Pengelolaan Aset Baru, Targetkan Peningkatan PAD dan Transparansi
Dukung Program Presiden, Kapolres Jombang Resmikan 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Resmi Distribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026″
Kapolres Jombang Pimpin Sertijab Wakapolres, Kabagops, hingga Kasat Lantas
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:29 WIB

Musrenbang RKPD 2027 di Gudo: Pemkab Jombang Kucurkan Rp1,2 Miliar per Kecamatan untuk Jalan dan PJU

Selasa, 10 Februari 2026 - 20:12 WIB

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Jumat, 6 Februari 2026 - 20:55 WIB

Bupati Jombang Warsubi Setujui Raperda Desa Sadar Hukum Menjadi Perda dalam Rapat Paripurna

Selasa, 27 Januari 2026 - 19:48 WIB

Pemkab Jombang Ajukan Raperda Pengelolaan Aset Baru, Targetkan Peningkatan PAD dan Transparansi

Jumat, 23 Januari 2026 - 23:38 WIB

Dukung Program Presiden, Kapolres Jombang Resmikan 3 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB