JOMBANG, LintasDaerah.id – Kabar mutasi pejabat di lingkup Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang, terus menjadi buah bibir. Apalagi, mutasi ini disebut-sebut sarat muatan politis.
Informasi yang dihimpun dari kalangan internal Pemkab Jombang. terdapat 4 Organisasi Perangkat Daerah (OPD) “basah”, dikabarkan tak luput dari gelombang mutasi.
Empat OPD “basah” tersebut di antaranya Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim), Dinas Perhubungan (Dishub), serta Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda).
Agar muatan politisnya tidak menonjol, empat OPD tersebut lebih dulu dikasih “rapor merah” dalam hal kinerja. Dengan alasan itu, mutasi pada OPD “basah” ini bisa berjalan mulus dan diharapkan minim gejolak.
“Yang empat OPD ini rapornya merah. Ada yang dianggap tidak loyal, ada yang programnya tidak sejalan dengan bupati,” kata sumber internal Pemkab Jombang.
Dia membenarkan, ihwal mutasi merupakan hak prerogatif Bupati. Namun, dia cukup menyayangkan, jika di balik penilaian kinerja terdapat embel-embel loyalitas pada 4 OPD “basah” tersebut.
“Mutasi adalah hak prerogatif bupati. Tapi publik akan menilai, apakah ini demi perbaikan birokrasi atau hanya penguatan barisan politik,” ujar sumber.
Sementara Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang, Agus Purnomo membenarkan adanya pemanggilan sejumlah pejabat ke kediaman Bupati Warsubi di Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang Jombang.
Alasan pemanggilan pejabat tersebut, Agus Purnomo berkilah, semata-semata untuk menyelaraskan program kerja OPD dengan visi-misi kepala daerah.
“Iya benar, dipanggil untuk menyelaraskan visi OPD dengan visi misi bupati,” kilahnya.
Warsubi Membantah Transaksi Jabatan
Bupati Warsubi menegaskan mutasi dilakukan untuk memperkuat kinerja birokrasi, bukan karena motif lain.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, baik eselon 2, 3, maupun 4 aman. Kalau ada, akan kami tindak tegas,” tegas Warsubi selesai rapat paripurna dengan DPRD Jombang senin, (11/8/2025) lalu.
Warsubi menyebut pengajuan izin mutasi ke Kementerian Dalam Negeri akan dilakukan pada 22 Agustus 2025. Jika disetujui, perombakan pejabat kemungkinan berlangsung September. (*)