JOMBANG, LintasDaerah.id — Kabar baik datang untuk warga Jombang. Pemerintah Kabupaten Jombang berhasil mendapatkan dukungan anggaran sebesar Rp100 miliar dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui skema Instruksi Presiden (Inpres) Jalan Daerah (IJD).
Anggaran ini akan digunakan untuk merehabilitasi enam titik jalan kabupaten yang tersebar di sejumlah kecamatan, termasuk Ploso, Mojoagung, Mojowarno, dan Peterongan.
Informasi ini disampaikan langsung oleh Bupati Jombang, H. Warsubi, saat menghadiri acara penyaluran bantuan pangan beras di Balai Desa Kalikejambon, Kecamatan Tembelang, Senin (27/7/2025).
“Kemarin kami ke Jakarta, dan akhirnya kita mendapat bantuan Rp100 miliar itu,” ujar Abah Warsubi disambut antusias warga.
Adapun enam ruas jalan yang masuk dalam daftar perbaikan antara lain Ploso – Munung, Sentul – Kesamben, Mojoagung – Mojoduwur, Gambiran – Selorejo dan Peterongan – Kedungbetik.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, membenarkan rencana besar tersebut. Ia mengatakan, proses tender proyek akan mulai dilaksanakan pada Agustus 2025.
“Semua skema pekerjaan sama seperti proyek jalan nasional di utara Sungai Brantas sebelumnya. Pemerintah pusat langsung yang menangani melalui BBPJN,” terang Bayu.
Dengan kucuran dana ini, Pemerintah Kabupaten Jombang menargetkan peningkatan konektivitas antar wilayah, yang secara langsung akan mendukung pertumbuhan ekonomi lokal, kelancaran distribusi hasil pertanian, serta aksesibilitas warga.
Melalui bantuan pernaikan jalan ini, Pemkab Jombang berharap bisa mempercepat pembangunan infrastruktur jalan untuk memberikan akses yang nyaman.
Langkah ini sekaligus menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah daerah dan pusat dalam menjawab kebutuhan dasar masyarakat, khususnya terkait akses jalan yang layak dan aman.(*)