JOMBANG, LintasDaerah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2030.
Persetujuan DPRD Jombang atas RPJMD yang terbilang cukup ‘mulus’ tersebut, berlangsung Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (26/6/2025).
Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta seluruh fraksi dari DPRD Kabupaten Jombang.
Usai ketok palu pengesahan Raperda RPJMD, Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dokumen penting ini.
Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pondasi arah pembangunan Jombang lima tahun ke depan.
“Alhamdulillah, hari ini Raperda RPJMD 2025–2029 telah disetujui oleh DPRD. Ini bukan hanya dokumen formalitas, melainkan pijakan dan peta jalan kita bersama untuk membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik,” ujar Bupati.
Bupati Jombang Warsubi mengklaim, penyusunan RPJMD tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di Jombang, sebelum akhirnya dibahas di gedung dewan.
Sebab itu, Bupati Warsubi berpendapat bahwa RPJMD merupakan representasi visi-misi serta asta cita (delapan program prioritas) yang menjadi janji dan komitmen kepada masyarakat sejak awal kepemimpinannya.
“Penyusunan RPJMD dilakukan secara terbuka, mulai dari menyerap aspirasi warga desa, berdiskusi dengan para tokoh masyarakat, kiai, akademisi, hingga pembahasan bersama DPRD. Ini adalah hasil kerja kolektif kita,” tambahnya.
Pihaknya juhga mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPRD untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan pengawasan demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.
“Mari kita bekerjasama dan saling mengawasi. Kritik dan masukan dari masyarakat adalah vitamin bagi kami agar bisa terus melangkah lebih baik demi Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” tegasnya.
Salah satu perhatian utama RPJMD ini adalah menjadikan desa sebagai aktor pembangunan ekonomi. Bukan hanya objek program, tetapi subjek yang aktif menggerakkan ekonomi berbasis komunitas.
Pemkab Jombang, kata Warsubi, akan memperluas pendampingan, memperkuat penggunaan dana desa untuk kegiatan produktif, hingga mendorong digitalisasi usaha di level akar rumput.
Sementara pembangunan kawasan industri terpadu, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal. Lingkungan tetap dijaga, tapi pertumbuhan ekonomi tidak ditinggalkan.
“Kami ingin memastikan bahwa kemajuan ekonomi ini bukan milik segelintir orang. Ini tentang kesejahteraan bersama, tentang kemajuan yang dirasakan sampai ke dusun-dusun,” kata Bupati Warsubi.
Disahkan dan ditandatanganinya Raperda RPJMD 2025–2030 ini menandai babak baru arah pembangunan Jombang ke depan. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis dalam penetapan kebijakan, program, hingga kegiatan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. (*)
Baca Juga:
- Bekali Keterampilan yang Relevan, Bupati Jombang Luncurkan Pelatihan Kerja Bagi Pokmas
- Ibu Rumah Tangga di Jombang Meninggal Mengenaskan, Suami Siri Diburu Polisi
- Ketua PCNU Jombang Kritik Kebijakan Pendidikan, Kesejahteraan Guru dan Moral Siswa Jadi Sorotan
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






