RPJMD Jombang 2025-2030 Disetujui, Bupati Warsubi Klaim Disusun Secara Terbuka

- Redaksi

Jumat, 27 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid dan Ketua DPRD Hadi Atmaji usai disahkannya Raperda RPJMD oleh DPRD Kabupaten Jombang. (Foto Apriani Alva)

Bupati Jombang Warsubi bersama Wakil Bupati Salmanudin Yazid dan Ketua DPRD Hadi Atmaji usai disahkannya Raperda RPJMD oleh DPRD Kabupaten Jombang. (Foto Apriani Alva)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jombang, menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Jombang Tahun 2025–2030.

Persetujuan DPRD Jombang atas RPJMD yang terbilang cukup ‘mulus’ tersebut, berlangsung Rapat Paripurna yang digelar pada Kamis (26/6/2025).

Rapat paripurna ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanudin Yazid, Sekretaris Daerah Agus Purnomo, serta seluruh fraksi dari DPRD Kabupaten Jombang.

Usai ketok palu pengesahan Raperda RPJMD, Bupati Warsubi menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas sinergi seluruh pihak yang terlibat dalam pembahasan dokumen penting ini.

Ia menegaskan, RPJMD bukan sekadar dokumen administratif, melainkan pondasi arah pembangunan Jombang lima tahun ke depan.

“Alhamdulillah, hari ini Raperda RPJMD 2025–2029 telah disetujui oleh DPRD. Ini bukan hanya dokumen formalitas, melainkan pijakan dan peta jalan kita bersama untuk membangun Kabupaten Jombang yang lebih baik,” ujar Bupati.

Baca Juga  Pamit Kenal Camat Mojoagung, Muchtar Pindah Tugas ke Kecamatan Jombang, Anjik Eko Saputro Resmi Gantikan

Bupati Jombang Warsubi mengklaim, penyusunan RPJMD tersebut dilakukan secara terbuka dengan melibatkan seluruh komponen yang ada di Jombang, sebelum akhirnya dibahas di gedung dewan.

Sebab itu, Bupati Warsubi berpendapat bahwa RPJMD merupakan representasi visi-misi serta asta cita (delapan program prioritas) yang menjadi janji dan komitmen kepada masyarakat sejak awal kepemimpinannya.

“Penyusunan RPJMD dilakukan secara terbuka, mulai dari menyerap aspirasi warga desa, berdiskusi dengan para tokoh masyarakat, kiai, akademisi, hingga pembahasan bersama DPRD. Ini adalah hasil kerja kolektif kita,” tambahnya.

Pihaknya juhga mengajak seluruh elemen masyarakat dan DPRD untuk terus menjaga semangat kolaborasi dan pengawasan demi mewujudkan pembangunan yang berkeadilan dan berkelanjutan.

“Mari kita bekerjasama dan saling mengawasi. Kritik dan masukan dari masyarakat adalah vitamin bagi kami agar bisa terus melangkah lebih baik demi Jombang yang maju dan sejahtera untuk semua,” tegasnya.

Baca Juga  Dibayangi Penurunan PAD 2026, Pemkab Jombang dan PKDI Gelar Konsolidasi dan Audiensi

Salah satu perhatian utama RPJMD ini adalah menjadikan desa sebagai aktor pembangunan ekonomi. Bukan hanya objek program, tetapi subjek yang aktif menggerakkan ekonomi berbasis komunitas.

Pemkab Jombang, kata Warsubi, akan memperluas pendampingan, memperkuat penggunaan dana desa untuk kegiatan produktif, hingga mendorong digitalisasi usaha di level akar rumput.

Sementara pembangunan kawasan industri terpadu, diharapkan bisa menyerap tenaga kerja lokal. Lingkungan tetap dijaga, tapi pertumbuhan ekonomi tidak ditinggalkan.

“Kami ingin memastikan bahwa kemajuan ekonomi ini bukan milik segelintir orang. Ini tentang kesejahteraan bersama, tentang kemajuan yang dirasakan sampai ke dusun-dusun,” kata Bupati Warsubi.

Disahkan dan ditandatanganinya Raperda RPJMD 2025–2030 ini menandai babak baru arah pembangunan Jombang ke depan. Dokumen ini akan menjadi acuan strategis dalam penetapan kebijakan, program, hingga kegiatan pemerintahan daerah selama lima tahun ke depan. (*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Abah Warsubi Hadiahkan Umrah untuk 5 Pasukan Kebersihan
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:44 WIB

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB