JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Desa Plemahan, Kecamatan Sumobito, Kabupaten Jombang, resmi melantik Ahmad Rizki Perdana Putra sebagai Kepala Dusun Mojodadi pada Selasa, 22 Juli 2025. Pelantikan berlangsung khidmat di Balai Desa Plemahan dan dihadiri oleh Kepala Desa Chamami, Camat Sumobito Heru Cahyono, serta Danramil dan Kapolsek sekaligus jajaran perangkat desa setempat.
Acara diawali dengan pembacaan sumpah jabatan yang dipimpin langsung oleh Kepala Desa Chamami. Dalam momen tersebut, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab yang kini diemban kepala dusun baru.
“Sumpah ini disaksikan oleh diri sendiri, semua yang hadir di sini, dan tentu saja disaksikan oleh Tuhan Yang Maha Esa,” ujar Chamami sebelum pelantikan resmi dilakukan.
Dalam sambutannya, Camat Sumobito Heru Cahyono menjelaskan mengenai proses pelantikan ini merupakan hasil akhir dari seleksi yang cukup ketat.
Sebelumnya, ada enam calon kepala dusun yang mengikuti ujian komputer. Dari hasil penilaian yang dilakukan oleh perangkat desa, Ahmad Rizki berhasil memperoleh nilai tertinggi.
“Dari enam peserta, saudara Rizki yang mendapatkan skor tertinggi. Maka dari itu, beliau berhak untuk dilantik sebagai Kepala Dusun Mojodadi,” jelas Camat Heru.

Dalam pesannya, Camat Heru menegaskan terkait status Rizki yang kini sudah berubah. Ia bukan lagi warga biasa, melainkan pemimpin yang bertanggung jawab atas seluruh dinamika di wilayahnya.
“Pak Rizki sekarang sudah menjadi Bapaknya Dusun Mojodadi. Meskipun usianya masih muda, semua urusan masyarakat Mojodadi sekarang menjadi tanggung jawab Anda. Pak Rizki harus tahu kondisi warganya, dan masalah apapun sebaiknya diselesaikan dulu di tingkat dusun sebelum naik ke desa,” pesannya.
Selain tanggung jawab, Camat Sumobito juga menyampaikan mengenai perangkat desa seperti kepala dusun akan menerima penghasilan tetap dan tunjangan sesuai ketentuan perundang-undangan. Hak tersebut mulai berlaku satu bulan setelah pelantikan.
Ia juga mengingatkan, kepala dusun merupakan bagian dari struktur pemerintahan desa yang harus loyal dan patuh pada arahan kepala desa.
“Kepala Dusun itu diangkat dan diberhentikan oleh Kepala Desa. Jadi, perangkat desa harus mengikuti kebijakan dan perintah dari Kepala Desa,” tegasnya.
Dengan resmi dilantiknya Ahmad Rizki Perdana Putra, masyarakat Dusun Mojodadi kini memiliki pemimpin baru yang diharapkan mampu menjadi pengayom, pendengar, dan penyambung aspirasi warga ke pemerintah desa.(*)