Kursi Kadis Perkim Jombang Terlalu Sepi Jadi Rebutan, Sekda: Pendaftaran Diperpanjang

- Redaksi

Minggu, 22 Februari 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.

Sekdakab Jombang, Agus Purnomo.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Di balik lelang jabatan yang mestinya penuh adrenalin, kursi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, justru lengang. Terasa ibarat ruang tunggu dokter di hari libur.

Rumor pun berembus. Katanya ada tekanan. Katanya ada “ordal” (orang dalam) yang sudah lebih dulu menghangatkan kursi. Katanya lagi, percuma mendaftar kalau ending-nya sudah ditulis duluan. Isu-isu semacam ini memang selalu punya tempat nyaman di lorong birokrasi.

Berdasarkan data Panitia Seleksi (Pansel), dari 28 ASN yang sempat aktivasi akun pendaftaran, hanya 10 yang benar-benar menuntaskan submisi dokumen. Dan untuk posisi Kadis Perkim? Baru satu orang. Kabarnya seorang camat. Sementara posisi lain seperti Staf Ahli atau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan justru lebih ramai peminat, seolah jadi primadona di etalase jabatan.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang sekaligus Ketua Pansel, Agus Purnomo, buru-buru memotong rumor yang telanjur beredar. Menurutnya, tidak ada tekanan politik. Tidak ada calon titipan. Tidak ada skenario terselubung.

Baca Juga  Soroti PJU Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Warsubi Sidak ke Kantor Dishub Jombang

“Tidak ada kaitannya Selter (seleksi terbuka) ini dengan unsur politik. Justru minimnya pendaftar menunjukkan tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Semua berjalan sesuai prosedur (on the track),” tegasnya.

Kalimat “minimnya pendaftar menunjukkan tidak ada tekanan” mungkin akan jadi bahan diskusi tersendiri di warung kopi. Tapi Agus Purnomo bersikukuh, keputusan mendaftar sepenuhnya hak masing-masing ASN.

Soal spekulasi nama-nama eselon III yang katanya bakal maju tapi tak kunjung muncul sampai batas waktu pendaftaran seleksi ditutup, Agus Purnomo menyebutnya sebagai analisis liar yang tak terbukti.

Masalahnya, aturan tetap aturan. Sesuai regulasi, satu jabatan minimal harus diikuti empat pendaftar agar bisa lanjut ke tahap berikutnya. Sementara lelang jabatan untuk Kepala Dinas Perkim baru punya satu. Artinya, pendaftaran diperpanjang.

“Kami akan membuka perpanjangan waktu selama tujuh hari kerja, khusus untuk posisi yang belum memenuhi syarat jumlah minimal pendaftar, termasuk Dinas Perkim. Untuk posisi lain rata-rata sudah terpenuhi dengan jumlah pendaftar berkisar antara empat hingga delapan orang,” jelas Agus Purnomo.

Baca Juga  Lungguh Bareng, Bupati Jombang Warsubi dan Ketua Paguyuban Sepakati Aturan Sound Horeg Jelang HUT RI Ke-80

Selama tujuh hari kerja ke depan, pintu masih dibuka khusus untuk posisi yang belum memenuhi kuota, termasuk Perkim. Sementara posisi lain rata-rata sudah aman dengan empat sampai delapan pendaftar.

Selain Dinas Perkim, ada empat posisi eselon IIB lain yang sedang dilelang, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Staf Ahli. Dalam hal ini, Agus Purnomo memastikan seluruh proses transparan dan gratis. Tidak ada biaya pendaftaran. Tidak ada tiket VIP.

Soal transparansi nama pelamar, publik masih harus bersabar. Identitas peserta masih dirahasiakan demi menjaga integritas seleksi. Nama-nama itu baru akan diumumkan setelah mengerucut jadi tiga besar di tiap jabatan.

Pemkab Jombang berharap, lewat perpanjangan masa pendaftaran ini, pejabat-pejabat yang merasa kompeten, dan mungkin selama ini cuma jadi penonton, agar mau turun gelanggang. Karena pada akhirnya, kursi Kadis Perkim bukan sekadar kursi. Ini menyangkut rumah, permukiman, dan wajah pembangunan Jombang ke depan. (*)

Editor : Nury

Berita Terkait

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Abah Warsubi Hadiahkan Umrah untuk 5 Pasukan Kebersihan
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan
Tag :

Berita Terkait

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:44 WIB

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Rabu, 4 Maret 2026 - 06:25 WIB

Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan

Berita Terbaru

Kondisi sebuah gudang rongsokan di Dusun Winong RT 03 RW 02, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Kabupaten Jombang, pada Senin (16/3/2026) dini hari.

Peristiwa

Gudang Rongsokan di Johowinong Jombang Ludes Terbakar

Senin, 16 Mar 2026 - 15:51 WIB

Politik & Pemerintahan

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Senin, 16 Mar 2026 - 09:28 WIB