JOMBANG, LintasDaerah.id – Di balik lelang jabatan yang mestinya penuh adrenalin, kursi Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, justru lengang. Terasa ibarat ruang tunggu dokter di hari libur.
Rumor pun berembus. Katanya ada tekanan. Katanya ada “ordal” (orang dalam) yang sudah lebih dulu menghangatkan kursi. Katanya lagi, percuma mendaftar kalau ending-nya sudah ditulis duluan. Isu-isu semacam ini memang selalu punya tempat nyaman di lorong birokrasi.
Berdasarkan data Panitia Seleksi (Pansel), dari 28 ASN yang sempat aktivasi akun pendaftaran, hanya 10 yang benar-benar menuntaskan submisi dokumen. Dan untuk posisi Kadis Perkim? Baru satu orang. Kabarnya seorang camat. Sementara posisi lain seperti Staf Ahli atau Dinas Perpustakaan dan Kearsipan justru lebih ramai peminat, seolah jadi primadona di etalase jabatan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Jombang sekaligus Ketua Pansel, Agus Purnomo, buru-buru memotong rumor yang telanjur beredar. Menurutnya, tidak ada tekanan politik. Tidak ada calon titipan. Tidak ada skenario terselubung.
“Tidak ada kaitannya Selter (seleksi terbuka) ini dengan unsur politik. Justru minimnya pendaftar menunjukkan tidak ada tekanan atau paksaan dari pihak mana pun. Semua berjalan sesuai prosedur (on the track),” tegasnya.
Kalimat “minimnya pendaftar menunjukkan tidak ada tekanan” mungkin akan jadi bahan diskusi tersendiri di warung kopi. Tapi Agus Purnomo bersikukuh, keputusan mendaftar sepenuhnya hak masing-masing ASN.
Soal spekulasi nama-nama eselon III yang katanya bakal maju tapi tak kunjung muncul sampai batas waktu pendaftaran seleksi ditutup, Agus Purnomo menyebutnya sebagai analisis liar yang tak terbukti.
Masalahnya, aturan tetap aturan. Sesuai regulasi, satu jabatan minimal harus diikuti empat pendaftar agar bisa lanjut ke tahap berikutnya. Sementara lelang jabatan untuk Kepala Dinas Perkim baru punya satu. Artinya, pendaftaran diperpanjang.
“Kami akan membuka perpanjangan waktu selama tujuh hari kerja, khusus untuk posisi yang belum memenuhi syarat jumlah minimal pendaftar, termasuk Dinas Perkim. Untuk posisi lain rata-rata sudah terpenuhi dengan jumlah pendaftar berkisar antara empat hingga delapan orang,” jelas Agus Purnomo.
Selama tujuh hari kerja ke depan, pintu masih dibuka khusus untuk posisi yang belum memenuhi kuota, termasuk Perkim. Sementara posisi lain rata-rata sudah aman dengan empat sampai delapan pendaftar.
Selain Dinas Perkim, ada empat posisi eselon IIB lain yang sedang dilelang, termasuk Kepala Dinas PUPR dan Staf Ahli. Dalam hal ini, Agus Purnomo memastikan seluruh proses transparan dan gratis. Tidak ada biaya pendaftaran. Tidak ada tiket VIP.
Soal transparansi nama pelamar, publik masih harus bersabar. Identitas peserta masih dirahasiakan demi menjaga integritas seleksi. Nama-nama itu baru akan diumumkan setelah mengerucut jadi tiga besar di tiap jabatan.
Pemkab Jombang berharap, lewat perpanjangan masa pendaftaran ini, pejabat-pejabat yang merasa kompeten, dan mungkin selama ini cuma jadi penonton, agar mau turun gelanggang. Karena pada akhirnya, kursi Kadis Perkim bukan sekadar kursi. Ini menyangkut rumah, permukiman, dan wajah pembangunan Jombang ke depan. (*)
Editor : Nury






