Marak Penjarahan, Menhan Sjafrie: TNI-Polri Wajib Lindungi Rumah Pejabat

- Redaksi

Senin, 1 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Menhan Sjafrie menegaskan TNI dan Polri wajib lindungi rumah pejabat dari penjarahan.

Menhan Sjafrie menegaskan TNI dan Polri wajib lindungi rumah pejabat dari penjarahan.

JAKARTA, LintasDaerah.id – Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyatakan Presiden Prabowo Subianto memberi instruksi agar TNI dan Polri tidak ragu menindak tegas aksi penjarahan maupun perusakan aset negara dan rumah pejabat.

Arahan itu disampaikan dalam Sidang Paripurna Kabinet Merah Putih di Istana Negara, Minggu (31/8/2025).

“Semua tindakan kriminal, baik perusakan fasilitas umum maupun harta pribadi, harus ditindak secara tegas dan sesuai hukum,” ujar Sjafrie di Istana.

Menurutnya, aparat keamanan tak boleh ragu bertindak bila keselamatan pejabat dan keluarganya terancam.

Sjafrie menambahkan, Presiden menugaskan Kapolri dan Jaksa Agung mempercepat penegakan hukum, sementara Badan Intelijen Negara (BIN) diminta memantau situasi lapangan dan segera melapor bila terjadi perubahan.

Menteri Dalam Negeri juga diperintahkan menjaga koordinasi dengan pemerintah daerah untuk mengantisipasi dampak sosial dan ekonomi.

“Presiden menekankan soliditas TNI dan Polri dalam menjaga stabilitas nasional. Aparat negara harus bekerja sama demi keamanan masyarakat,” kata Sjafrie.

Prabowo, ujar Sjafrie, tetap berada di dalam negeri untuk memantau langsung perkembangan situasi. “Hal penting yang perlu diketahui publik, Presiden ada di Tanah Air,” ucapnya.

Aksi penjarahan meletus sejak Sabtu, 30 Agustus. Lima rumah pejabat diketahui menjadi sasaran massa, diantaranya milik anggota DPR Ahmad Sahroni, Eko Patrio, Uya Kuya, artis sekaligus politisi Nafa Urbach, serta Menteri Keuangan Sri Mulyani.

Gelombang amarah warga dipicu kenaikan tunjangan anggota DPR RI yang dianggap mencederai rasa keadilan di tengah kesulitan ekonomi masyarakat.(*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Senin, 6 April 2026 - 15:56 WIB

WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru