LAMONGAN, LintasDaerah.id – Malam yang tenang di pusat kota Lamongan, Jawa Timur, berubah mencekam begitu adanya insiden dua pemuda menjadi korban pengeroyokan oleh sekelompok orang tak dikenal.
Peristiwa itu terjadi di trotoar Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Temenggungan, Kecamatan/Kabupaten Lamognan, Kamis (22/5/2025) dini hari, sekitar pukul 01.30 WIB.
Korban bernama Yoyok Syahroni (28) dan Thollibull Fhadhill Ibnuyadi (23). Saat itu keduanya sedang berbincang santai di pinggir jalan.
Tanpa disangka, sebuah panggilan dari seberang jalan mengubah segalanya. Seorang perempuan bernama Siti Nur Fatihah, yang belakangan diketahui sebagai istri dari salah satu pelaku, memanggil keduanya.
Ketika korban mendekat, sekitar 10 pria berboncengan sepeda motor tiba-tiba muncul dari arah selatan dan langsung menyerang.
Dua pelaku utama yang dikenali korban adalah MFR (20) dan PA (27). Mereka menghajar korban secara brutal menggunakan tangan kosong, mengarahkan pukulan ke kepala, punggung, paha, dan tangan.
Korban yang tidak sempat melawan berusaha kabur dengan melompati pagar dan masuk ke halaman Gedung Pemkab Lamongan.
Beruntung, petugas keamanan gedung segera turun tangan dan melerai keributan. Tak lama kemudian, anggota Polsek Lamongan Kota datang dan mengamankan situasi.
Setelah kejadian, sekitar pukul 03.00 WIB, kedua korban melapor ke kantor polisi. Tanpa menunggu lama, polisi pun melakukan penyelidikan.
Menurut Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda M Hamzaid, hasil penelusuran mengarah ke Desa Tlogorejo, Kecamatan Sukodadi.
Polisi kemudian berkoordinasi dengan Polsek Sukodadi dan bergerak ke lokasi. Sekitar pukul 13.00 WIB, dua pelaku berhasil diamankan.
“Saat ini keduanya sudah ditahan di Polsek Lamongan Kota dan tengah menjalani pemeriksaan lebih lanjut,” ujar Ipda Hamzaid, Jumat (23/5/2025).
Kedua pelaku terancam dijerat dengan Pasal 170 ayat (2) ke-1 huruf e KUHP, yang mengatur tindak pidana kekerasan bersama di tempat umum yang menyebabkan luka-luka. (*)
Lainnya:
- Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
- Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
- Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Editor : Nury






