Politik & Pemerintahan

Pelantikan DPC ABPEDNAS, Bupati Jombang Warsubi Singgung Dualisme Organisasi BPD, Ada Apa?

×

Pelantikan DPC ABPEDNAS, Bupati Jombang Warsubi Singgung Dualisme Organisasi BPD, Ada Apa?

Sebarkan artikel ini
Bupati Jombang Warsbubi menerima vandel dari Ketua ABPEDNAS Jombang, Ahmad Zazuli. (Foto Apriani Alva)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Tensi beroganisasi pada level perwakilan masyarakat di tingkat desa, rupanya cukup tinggi di Kabupaten Jombang.

Setidaknya, tercatat ada 2 organisasi Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di Jombang ini. Yakni ABPEDNAS (Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional) dan PABPDSI (Persatuan Anggota BPD Seluruh Indonesia),

Pelantikan PABPDSI Jombang, dilaksanakan ketika Menteri Desa PDTT RI, Yandri Susanto berkunjung ke Jombang, pada Jumat (27/6/2025) lalu.

Delapan hari kemudian atau pada Sabtu (5/7/2025), giliran ABPEDNAS Jombang melaksanakan pelantikan pengurusnya. Pelantikan ini, dihadiri Ketua dan 5 Pengurus PAC dari 21 kecamatan di Jombang, dan Ketua BPD se-Kecamatan.

Menariknya, mencuat rumor atau isu bahwa telah terjadi dualisme di tingkat BPD di masa duet kepemimpinan Bupati Warsubi dengan Wabup Salmanuddin. Bahkan, isu tersebut berkembang liar, bahwa akan mempermudah pemetaan siapa ikut organisasi mana.

Baca Juga  Bupati Jombang H Warsubi Lantik Ratusan CASN, Ada Keharuan Menyertainya

Menanggapi isu tersebut, Bupati Jombang, Warsubi mengatakan, perbedaan wadah organisasi tidak perlu dipermasalahkan selama tujuannya tetap sama, yaitu membangun desa dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

“Dualisme kepemimpinan tidak masalah. Semuanya bisa diwadahi. Yang penting tujuannya sama, yaitu membangun desa agar lebih maju dan sejahtera,” tegas Bupati Warsubi saat menghadiri pertemuan bersama jajaran DPC ABPEDNAS Jombang.

Bupati Warsubi mengajak seluruh anggota BPD, baik yang tergabung dalam ABPEDNAS maupun PABPDSI, tetap menjaga semangat kolaborasi demi kemajuan desa.

Dalam sambutannya, Bupati Warsubi menekankan, BPD memiliki peran strategis dalam tata kelola pemerintahan desa. Sesuai Permendagri Nomor 110 Tahun 2016, BPD tidak hanya berfungsi sebagai penampung aspirasi, tetapi juga sebagai mitra kepala desa dalam menyusun peraturan dan melakukan pengawasan.

Baca Juga  Pemkab Siapkan Rp 2,1 Miliar, Warga Jombang Siap-siap Nikmati WiFi Gratis

“BPD berperan penting dalam menyepakati peraturan desa, menampung aspirasi, dan mengawasi kinerja kepala desa. Maka, sinergi antara BPD, pemerintah desa, dan pemerintah daerah, sangat penting,” ujar Warsubi.

Bupati Jombang juga berharap agar semua elemen BPD, dari organisasi manapun, mampu meningkatkan kapasitas dan soliditas anggotanya. Ia mendorong agar BPD menjadi bagian dari solusi, bukan justru menambah persoalan dalam pemerintahan desa.

“Mudah-mudahan melalui wadah organisasi seperti ABPEDNAS dan lainnya, BPD bisa semakin solid, berdaya, dan menjadi mitra strategis dalam pembangunan,” ucapnya.

Menurutnya, pembangunan daerah tidak bisa lepas dari kekuatan desa. Oleh karena itu, ia menekankan semangat kebersamaan dan kolaborasi harus dijaga, agar cita-cita besar Jombang yang maju dan sejahtera benar-benar bisa terwujud.

Baca Juga  Lungguh Bareng, Bupati Jombang Warsubi dan Ketua Paguyuban Sepakati Aturan Sound Horeg Jelang HUT RI Ke-80

Dalam kesempatan itu, Bupati juga menyampaikan, Pemkab Jombang berkomitmen mendorong pemerataan pembangunan dari desa. Pembangunan infrastruktur, pelayanan publik, serta pemberdayaan masyarakat desa menjadi prioritas utama dalam misi pemerintah daerah.

“Indeks pembangunan Jombang harus terus meningkat, dan itu dimulai dari desa. Pemerataan kesejahteraan masyarakat hanya bisa tercapai jika desa-desa kita berdaya dan mandiri,” pungkasnya.

Dengan pendekatan terbuka dan inklusif, Bupati Warsubi berharap semua pihak, termasuk BPD dari berbagai organisasi, bisa berjalan bersama membangun desa-desa di Jombang tanpa sekat dan ego sektoral, demi terwujudnya Jombang Maju dan Sejahtera untuk Semua. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *