JOMBANG, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) terus memperkuat komitmennya dalam menertibkan tata ruang kota demi menciptakan lingkungan yang tertib, indah, dan aman bagi masyarakat. Hingga pertengahan Oktober 2025, langkah tegas telah diambil dengan membongkar sebanyak 152 tiang jaringan internet yang terbukti berdiri tanpa izin resmi, mengganggu estetika, dan berpotensi membahayakan keselamatan publik.
Kepala Dinas PUPR Kabupaten Jombang, Bayu Pancoroadi, menjelaskan bahwa penertiban ini merupakan aksi berkelanjutan yang menyasar tiang-tiang jaringan ilegal di kawasan perkotaan.
”Penertiban kami lakukan secara bertahap di sejumlah wilayah strategis. Saat ini sudah 152 tiang berhasil dibongkar, dan jumlahnya kemungkinan masih akan bertambah karena ada beberapa titik baru yang sedang kami pantau,” jelas Bayu, Selasa (21/10/2025).
Salah satu lokasi terbaru yang menjadi fokus penertiban adalah Jalan Kusuma Bangsa, area padat aktivitas yang kerap disemrawuti oleh tiang-tiang jaringan yang tidak beraturan.
Penertiban tiang ini didasari oleh aspek ketertiban tata ruang, estetika kota, serta faktor utama: keselamatan warga dan pengguna jalan. Banyak tiang ditemukan berdiri sembarangan, menutupi rambu lalu lintas, menghalangi pandangan pengendara, hingga terlalu dekat dengan jalur pejalan kaki.
”Kondisi seperti itu jelas membahayakan dan merusak keindahan kota. Kami ingin memastikan setiap infrastruktur publik tidak hanya berfungsi, tetapi juga selaras dengan aturan dan tidak menimbulkan risiko bagi masyarakat,” tegasnya.
Dinas PUPR Jombang juga menggandeng erat para Penyedia Layanan Internet (Provider) untuk berkolaborasi dalam proses penataan ini. Pemkab Jombang berharap seluruh penyedia jasa dapat menunjukkan tanggung jawab penuh dengan menata jaringan mereka sesuai peraturan yang berlaku.
“Kami mengajak semua provider untuk bersama-sama menjaga ruang publik. Ini bukan sekadar soal estetika kota, tetapi yang paling utama adalah soal keselamatan masyarakat Jombang,” imbuh Bayu.
Sebagai langkah ke depan, Dinas PUPR Jombang akan secara rutin melakukan pemantauan dan evaluasi terhadap instalasi infrastruktur jaringan internet. Upaya ini merupakan bagian dari strategi besar Pemkab Jombang untuk mewujudkan Kota Jombang yang tertib, nyaman dipandang, dan memberikan ruang publik yang aman bagi seluruh masyarakat.
Editor : Nury






