Polres Jombang Bekuk 6 Pelaku Curanmor, 1 Orang Diduga Penadah

- Redaksi

Rabu, 17 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang ungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama dua bulan terakhir.

Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang ungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) selama dua bulan terakhir.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang berhasil mengungkap jaringan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di sejumlah wilayah. Dalam operasi selama dua bulan terakhir, petugas berhasil mengamankan enam tersangka pelaku utama pencurian dengan pemberatan (curat) serta satu orang penadah.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan, melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, menyampaikan pengungkapan ini merupakan hasil dari penyelidikan mendalam yang dilakukan menindaklanjuti sejumlah laporan kehilangan kendaraan.

“Dalam waktu dua bulan terakhir, kami berhasil mengamankan enam tersangka curat yang beraksi di delapan lokasi berbeda. Selain itu, satu orang yang berperan membantu menjual barang hasil kejahatan juga ikut diamankan,” jelas AKP Margono, Rabu (17/9/2025).

Salah satu pelaku, berinisial WJ (36), warga Kecamatan Perak, diketahui mencuri mobil pick-up Mitsubishi L-300 milik warga Jogoroto. Aksi tersebut terjadi saat korban lengah dan meninggalkan kendaraan dalam kondisi kunci masih terpasang.

Kasus lainnya melibatkan MFF (36), warga Gresik, yang terlibat dalam dua aksi pencurian di Desa Rejosopinggir, Tembelang dan Desa Miagan, Mojoagung. Aksinya dilakukan dengan cara merusak pintu dan menggunakan kunci palsu, ia berhasil membawa kabur sepeda motor, laptop, televisi, dan ponsel milik korban.

Baca Juga  Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Tersangka MAYP (30), asal Mojowarno, juga diamankan setelah terlibat dalam dua aksi pencurian sepeda motor di wilayah Tembelang dan Wonosalam. Ia biasa beraksi di area persawahan dan perkebunan, dengan merusak rumah kunci menggunakan obeng.

Sementara itu, AHW (20), seorang residivis asal Jogoroto, kembali berurusan dengan aparat hukum. Ia tertangkap usai membobol rumah warga di Desa Cangkringrandu, Kecamatan Perak, dan mencuri sepeda motor, dokumen kendaraan, serta dua unit ponsel. Akses masuk dilakukan dengan mencongkel jendela menggunakan alat bantu.

Pelaku lain, EA (21), warga Sidoarjo, mencuri sepeda motor dan ponsel saat menginap di rumah kontrakan korban di wilayah Mojongapit. Modusnya adalah memanfaatkan kepercayaan korban, lalu membawa kabur kendaraan yang diparkir di dalam rumah.

Baca Juga  Jadwal Gerhana Bulan pada September 2025 Lengkap dengan Tata Cara dan Niat Sholat Khusuf

Seluruh hasil curian tersebut dijual melalui bantuan seorang penadah berinisial RS (22), warga Sampang, yang menerima imbalan sebesar Rp500 ribu dari penjualan barang curian.

Selain itu, polisi juga menangkap seorang pelaku berusia lanjut, NL (61), warga Kecamatan Bareng. Ia diduga mencuri sepeda motor Honda Supra X yang diparkir di area persawahan Desa Bulurejo, Diwek, menggunakan kunci palsu. Dari tangan tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti pendukung.

“Atas tindakan yang dilakukan, para pelaku dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan yang ancamannya mencapai 7 tahun penjara. Sementara penadah kami jerat dengan Pasal 480 KUHP, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun enam bulan,” tegas AKP Margono.

Polres Jombang masih terus melakukan pengembangan kasus guna menelusuri kemungkinan adanya jaringan lain yang terlibat dalam aksi curanmor lintas wilayah ini.(*)

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang
Ayah Tiri di Jombang Ditangkap Polisi atas Dugaan Perkosaan Anak di Bawah Umur
Oknum Guru SMP di Jombang Cabuli Murid , Ancam Sebar Video Asusila untuk Paksa Korban
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:34 WIB

Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:49 WIB

Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB