Polres Jombang Bongkar Budidaya Ganja Indoor Senilai Rp 6,5 Miliar di Mojongapit

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG,LintasDaerah.id– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Jombang membongkar jaringan budidaya ganja dengan sistem di dalam ruangan (indoor) di sebuah rumah kontrakan di Jalan Pakubuwono, Dusun Mojongapit, Desa Mojongapit, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Dalam operasi tersebut, polisi menangkap empat orang tersangka dan menyita barang bukti tanaman ganja serta peralatan budidaya yang nilainya ditaksir mencapai Rp 6,5 miliar.

Kapolres Jombang Ajun Komisaris Besar Ardi Kurniawan menjelaskan bahwa pengungkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang ditindaklanjuti dengan penangkapan tersangka berinisial Y, warga Diwek, pada Minggu (14/12/2025). Dari tangan Y, polisi menyita 2,77 gram biji ganja.

“Dari hasil pemeriksaan awal terhadap tersangka Y, Satresnarkoba kemudian melakukan pengembangan kasus yang mengarah ke sebuah rumah di wilayah Mojongapit,” ujar Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (18/12/2025).

Pada Senin (15/12/2025), petugas menggerebek rumah kontrakan tersebut dan menangkap tersangka R (43). Di lokasi, polisi menemukan 156 batang pohon ganja yang ditanam dengan teknologi khusus, serta puluhan gram ganja kering dan olahan daun ganja.

Kasatresnarkoba Polres Jombang Iptu Bowo Tri Kuncoro mengungkapkan, tersangka R merupakan seorang peneliti tanaman sekaligus penulis buku yang memiliki pemahaman mendalam mengenai botani ganja. R menggunakan sistem indoor lengkap dengan tenda khusus dan lampu ultraviolet (UV) untuk memanipulasi cahaya.

“Tersangka R sebelumnya pernah mencoba menanam ganja secara manual di luar ruangan, namun hasilnya tidak maksimal. Karena itu, ia menganjurkan penggunaan peralatan indoor agar kualitas tanaman lebih bagus,” kata Bowo.

Berdasarkan hasil penyidikan, jaringan ini didanai oleh tersangka P (48), seorang residivis kasus narkoba asal Bantul yang sudah lima kali terjerat kasus serupa. P berperan sebagai pemodal, sementara istrinya, I (40), bertugas membantu pembelian perlengkapan dan perawatan tanaman.

Polisi memperkirakan total barang bukti ganja tersebut mencapai 40 kilogram jika dikonversi secara keseluruhan.

“Apabila diasumsikan harga ganja Rp 150.000 per gram, maka nilai perputaran narkotika ini sekitar Rp 6 miliar. Ditambah dengan peralatan penanaman, total nilainya mencapai kurang lebih Rp 6,5 miliar. Seluruh barang bukti ini belum sempat diedarkan,” terang AKBP Ardi Kurniawan.

Terkait motif ekonomi, para tersangka diketahui memiliki pembagian upah yang sistematis. Tersangka Y menerima gaji Rp 2,5 juta per bulan, sedangkan R sebagai tenaga ahli menerima imbalan antara Rp 3,5 juta hingga Rp 5,5 juta per bulan dari tersangka P.

Kini, keempat tersangka beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolres Jombang untuk proses hukum lebih lanjut. Kepolisian mengapresiasi keberanian warga dalam melapor dan meminta masyarakat tetap waspada terhadap aktivitas mencurigakan di lingkungan sekitar.

 

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Bukan karena Kritik Sekolah, Pemkab Jombang Ungkap Alasan Pemecatan Guru PNS Yogi

Rabu, 29 Apr 2026 - 13:01 WIB

Politik & Pemerintahan

Prestasi Gemilang! Jombang Masuk Top 4 Nasional EPPD 2025

Senin, 27 Apr 2026 - 22:25 WIB

Politik & Pemerintahan

HUT Otonomi Daerah ke-30: Jombang Tancap Gas Sinkronkan Program Pusat-Daerah

Senin, 27 Apr 2026 - 22:19 WIB

Pendidikan & Budaya

MTQ ke-32 Jombang Resmi Dibuka, Ratusan Qari-Qariah Siap Syiar Al-Qur’an

Senin, 27 Apr 2026 - 22:14 WIB