Proyek Drainase Rp1,6 Miliar di Jombang Dikebut, Plt. Kadis Perkim: Progres 98% dan Kualitas Terjamin

- Redaksi

Rabu, 19 November 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

JOMBANG, LintasDaerah.id – Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Jombang, Syaiful Anwar, melakukan inspeksi mendadak (sidak) pada proyek rehabilitasi gorong-gorong di Jalan RE Martadinata, Desa Kepatihan. Sidak ini bertujuan memverifikasi realisasi fisik proyek yang dikerjakan oleh CV. Bumi Nata Konstruksi dengan anggaran daerah senilai Rp1,6 Miliar.

​Dalam sidak yang dilaksanakan pada hari ini, Rabu (19/11/2025), Syaiful Anwar menemukan progres pembangunan yang sangat pesat.

​Syaiful mengungkapkan, data proyek minggu lalu mencatat realisasi fisik baru mencapai 58,5%. Namun, pihak pelaksana pengawas, CV. Banyu Biru, melaporkan lonjakan signifikan dari kontraktor.

​“Kami menerima laporan bahwa per hari ini, 19 November, capaian fisik di lapangan telah mencapai 98%. Ini menunjukkan percepatan kerja yang luar biasa oleh CV. Bumi Nata Konstruksi, sehingga proyek ini nyaris rampung,” tegas Syaiful Anwar.

IMG 20251119 WA0006

​Selain kecepatan progres, kualitas material menjadi perhatian utama Plt. Kadis Perkim. Ia memastikan bahwa material konstruksi yang digunakan telah memenuhi standar teknis.

​”Kami telah memeriksa langsung material inti, khususnya penggunaan besi ulir pada konstruksi. Saya pastikan bahwa besi yang diaplikasikan sudah sesuai dengan standar mutu yang ditetapkan dalam kontrak proyek,” jelasnya, menjamin infrastruktur drainase ini akan kokoh dan berumur panjang.

​Pihak pelaksana, CV. Bumi Nata Konstruksi, bersama dengan pengawas, CV. Banyu Biru, optimistis dapat menuntaskan proyek rehabilitasi drainase Rp1,6 Miliar ini jauh lebih cepat dari jadwal yang ditentukan.

​“Melihat capaian yang semestinya 95% ternyata progres meningkat 98%, kami menjamin proyek akan selesai dan diserahterimakan sebelum tenggat waktu resmi, yaitu tanggal 6 Desember 2025,” kata perwakilan CV. Banyu Biru.

​Penyelesaian yang dipercepat ini diharapkan segera mengurai permasalahan genangan dan banjir yang selama ini mengganggu aktivitas warga di kawasan padat penduduk Kepatihan, Jombang.

Baca Juga:

Penulis : R Wijaya

Editor : Nury

Berita Terkait

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial
Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW
Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”

Berita Terkait

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Maret 2026 - 21:52 WIB

Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!

Senin, 16 Maret 2026 - 09:28 WIB

Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras

Kamis, 12 Maret 2026 - 22:10 WIB

Akademisi Soroti Perbup Jombang tentang Seleksi Perangkat Desa, Dinilai Berpotensi Picu Konflik Sosial

Sabtu, 7 Maret 2026 - 07:52 WIB

Izin Forkopimda Rampung, 8 Desa di Jombang Siap Gelar KDAW

Berita Terbaru

Kondisi atap RSUD Ploso, Jombang yang rusak diterjang angin kencang.

Peristiwa

Hujan Angin, RSUD Ploso Jombang dan Atap Rumah Warga Rusak

Selasa, 31 Mar 2026 - 07:16 WIB

Politik & Pemerintahan

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Jumat, 27 Mar 2026 - 22:07 WIB