JOMBANG, LintasDaerah.id – Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Jombang, Rabu (28/5/2025), yakni penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap jawaban Bupati Jombang terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024.
Meski seluruh fraksi menyatakan setuju mengesahkan Raperda menjadi Peraturan Daerah (Perda), sejumlah catatan kritis turut disampaikan sebagai masukan penting bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jombang.
Dari Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (PPP), Taufiqi Fakkaruddin Assilahi atau Gus Fiqi menyampaikan perhatian khusus terhadap keberadaan pohon-pohon di sepanjang trotoar.
F-PPP menekankan perlunya perawatan yang konsisten agar tidak membahayakan pengguna jalan.
Fraksi PPP juga menegaskan pentingnya mempertahankan identitas Kabupaten Jombang dengan tetap menggunakan kata “santri” dalam tagline daerah, meskipun ada wacana perubahan.
Sekedar informasi, duet Bupati-Wabup Jombang Warsubi-Gus Salman mengajukan penambahan kalimat berbahasa asing pada slogan resmi Kabupaten Jombang menjadi “Jombang Santri The Rood of Java”.
Pada duet Bupati-Wabup Jombang sebelumnya, yakni Mudjidah Wahab-Sumrambah, tagline Kabupaten Jombang yakni “Jombang Santri”.
Dan sekedar diketahui, duet Bupati-Wabup Jombang periode 2018-2023 tersebut diusung PPP dan diusung kembali berkoalisi dengan PDI Perjuangan pada Pilkada 2024 lalu. Hasilnya, duet Mudjidah-Sumrambah kalah telak dengan duet Warsubi-Gus Salman.
Sementara itu, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) melalui Anas Burhani memberikan sorotan terhadap tata kelola Perusahaan Umum Daerah (Perumda).
F-PKB ini mendesak perlunya meningkatkan efektivitas pengelolaan guna mendorong kontribusi nyata terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Selain itu, F-PKB juga mendorong optimalisasi APBD untuk pembangunan infrastruktur, khususnya perbaikan jalan dan peningkatan kualitas Penerangan Jalan Umum (PJU).
Fraksi PDI Perjuangan yang diwakili Dodit Eko Prasetyo juga menyampaikan catatan penting. F-PDI Perjuangan meminta Pemkab Jombang memberi perhatian lebih terhadap kelangsungan Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM).
Menurutnya, UMKM perlu didukung agar mampu tumbuh secara berkelanjutan dan menjadi motor penggerak perekonomian lokal.
Meskipun semua fraksi memberikan persetujuan, suara-suara kritis tersebut menunjukkan adanya perhatian serius dari para wakil rakyat terhadap pelaksanaan APBD yang lebih akuntabel dan berdampak nyata bagi masyarakat.
Usai pembacaan pandangan akhir fraksi-fraksi, Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji menegaskan kepada seluruh anggota dewan yang hadir dalam sidang paripuna.
“Apakah Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun 2024 disetujui menjadi Perda?” tanya Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji kepada forum.
Pertanyaan itu pun dijawab serempak dengan persetujuan oleh seluruh peserta sidang paripurna.
Sekedar untuk informasi, dari 50 anggota DPRD Jombang, sebanyak 39 anggota dewan yang hadir dalam sidang paripurna tersebut.
Paripurna ini dihadiri Bupati Jombang Warsubi, Wakil Bupati Salmanuddin Yazid, serta unsur Musyawarah Pimpinan Daerah (Muspida).
Setelah seluruh pandangan akhir disampaikan, rapat ditutup dengan penandatanganan nota persetujuan pengesahan Raperda oleh Bupati dan Pimpinan DPRD Jombang. (*)
Baca Juga:
- Perkuat Sinergi Berantas Korupsi, Pemkab Jombang, Kejaksaan, dan Polres Teken MoU
- KABAR BAIK! Polrestabes Surabaya Gelar Bazar 800 Motor Curian, Warga Bisa Ambil Gratis
- PKK Jombang Resmi Dilantik, Kampung Si Besut Jadi Inspirasi Gerakan Lingkungan Berkelanjutan
Penulis : Nury






