Peristiwa

Tertibkan Kabel FO Internet, Satpol PP Jombang Janji Evaluasi Izin Pemasangan

×

Tertibkan Kabel FO Internet, Satpol PP Jombang Janji Evaluasi Izin Pemasangan

Sebarkan artikel ini
Plt Kepala Satpol PP Jombang, Purwanto didampingi Kepala Diskominfo melakukan operasi penertiban kabel FO internet di tiga kecamatan sebagai titik fokus penertibah, Selasa (16/9/2025) siang.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Kondisi semrawut kabel fiber optik (FO) layanan jasa internet di Kabupaten Jombang, mulai direspon dengan melakukan operasi penertiban, Selasa (16/9/2025).

Operasi penertiban kabel FO ini, dilakukan dengan target tiga lokasi utama yang dianggap paling semrawut dan rawan membahayakan warga, di antaranya Kecamatan Gudo, Megaluh, dan Kabuh.

Operasi yang diberi nama Operasi Empati ini dipimpin langsung Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kabupaten (Setdakab) Jombang, Purwanto, sekaligus Plt Kepala Satpol PP. Apel operasi dilaksanakan di lapangan Pemkab Jombang pada Selasa (16/9/2025) siang.

Baca Juga  Soroti PJU Tak Kunjung Diperbaiki, Bupati Warsubi Sidak ke Kantor Dishub Jombang
Proses penertiban kabel FO internet di Jombang.

Purwanto mengatakan, operasi ini merupakan respons atas keprihatinan Pemkab Jombang terhadap kondisi kabel FO yang semrawut hingga menelan korban.

“Kami prihatin melihat kondisi kabel yang semrawut, apalagi sudah ada korban,” ujar Cak Gempur, sapaan akrabnya.

Baca Juga  Polres Jombang dan Komunitas Ojol Gelar Salat Gaib untuk Affan Kurniawan

Ia menambahkan, operasi ini diharapkan menjadi pelajaran bagi penyedia jasa internet agar segera merapikan dan bertanggung jawab atas infrastruktur mereka.

Purwanto juga menekankan, penertiban tidak hanya bertujuan untuk merapikan kabel, tetapi juga untuk mengevaluasi legalitas izin pemasangan kabel oleh para penyedia layanan.

“Kami akan melakukan evaluasi terhadap provider, apakah mereka sudah mengurus izinnya atau belum,” tegasnya.

Baca Juga  Miris, Jombang Hasilkan 530 Ton Sampah Per Hari, Tak Sampai Setengahnya Terolah

Menurutnya, kegiatan penertiban ini melibatkan tim gabungan dari berbagai instansi, termasuk Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP). Di antaranya, Dinas Perhubungan (Dishub), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Inspektorat, Dinas Kominfo dan Bagian Hukum. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *