Video Kekerasan di Jombang Viral, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati Karena Utang Rp 27 Ribu

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menunjukkan jaket hoodle yang sebelumnya dibeli korban yang uangnya mengutang ke pelaku sebesar Rp 27 ribu.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menunjukkan jaket hoodle yang sebelumnya dibeli korban yang uangnya mengutang ke pelaku sebesar Rp 27 ribu.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Sebuah video yang menayangkan aksi kekerasan antara dua pelajar SMP di Jombang viral di media sosial dan menuai keprihatinan masyarakat luas.

Video berdurasi singkat tersebut menunjukkan seorang remaja terduduk di rerumputan, sementara remaja lain berdiri di depannya dan tiba-tiba melakukan pemukulan dan tendangan tanpa perlawanan dari korban.

Rekaman itu juga memperlihatkan seorang remaja lain yang diduga sebagai perekam, seolah-olah sengaja menyiapkan kamera untuk merekam kejadian tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Jombang langsung merespons cepat video viral ini.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, keterangan resminya, Senin (5/5/2025), menjelaskan aksi kekerasan ini terjadi pada Rabu (23/4/2025) di sebuah lahan kosong di Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Baca Juga  Kejari Jombang Gelar Ziarah ke TMP Peringati Hari Lahir Kejaksaan RI ke-80

Pelaku dan korban adalah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Jombang.

“Pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan teman satu sekolah korban,” ujar AKBP Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu dipicu persoalan sepele namun berujung kekerasan.

Pelaku merasa sakit hati karena korban tidak membayar utang sebesar Rp 27 ribu yang sebelumnya dipinjam untuk membeli jaket hoodie. Jaket tersebut diketahui memiliki logo atau identitas yang terkait geng motor.

Baca Juga  Janji Bupati Jombang: Raih Medali Emas di Porprov Jatim IX 2025, Dapat Bonus Rp30 Juta

Masalah semakin memanas saat pelaku menagih utang, namun korban malah mengolok-olok dan merendahkan pelaku. Tindakan itu membuat pelaku tersulut emosi dan akhirnya melampiaskan kemarahan secara fisik.

“Pelaku dan korban memang berteman dan sering beraktivitas bersama, termasuk nongkrong dan berkeliling naik motor pada malam hari,” tambah Ardi.

Kapolres menyebut, meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

Editor : Nury

Berita Terkait

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis
Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang
MENCEKAM! Ratusan Remaja Bersenjata Tajam Serang Dusun Santren Jombang
Ayah Tiri di Jombang Ditangkap Polisi atas Dugaan Perkosaan Anak di Bawah Umur
Oknum Guru SMP di Jombang Cabuli Murid , Ancam Sebar Video Asusila untuk Paksa Korban
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 3 Februari 2026 - 10:48 WIB

Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet

Selasa, 27 Januari 2026 - 10:34 WIB

Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap

Selasa, 27 Januari 2026 - 09:49 WIB

Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami

Senin, 26 Januari 2026 - 19:03 WIB

Ringkus 17 Maling Motor, Satgasus Curanmor Polres Jombang Panen Residivis

Kamis, 22 Januari 2026 - 11:02 WIB

Polisi Amankan 680 Botol dari Gudang Miras Skala Rumahan di Jogoroto Jombang

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

SAH ! Yuliati Nugrahani Resmi Jadi Ketua Dekopinda Jombang Periode 2026-2030

Selasa, 10 Feb 2026 - 20:12 WIB