Video Kekerasan di Jombang Viral, Polisi Ungkap Motif Sakit Hati Karena Utang Rp 27 Ribu

- Redaksi

Selasa, 6 Mei 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menunjukkan jaket hoodle yang sebelumnya dibeli korban yang uangnya mengutang ke pelaku sebesar Rp 27 ribu.

Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan menunjukkan jaket hoodle yang sebelumnya dibeli korban yang uangnya mengutang ke pelaku sebesar Rp 27 ribu.

JOMBANG, LintasDaerah.id – Sebuah video yang menayangkan aksi kekerasan antara dua pelajar SMP di Jombang viral di media sosial dan menuai keprihatinan masyarakat luas.

Video berdurasi singkat tersebut menunjukkan seorang remaja terduduk di rerumputan, sementara remaja lain berdiri di depannya dan tiba-tiba melakukan pemukulan dan tendangan tanpa perlawanan dari korban.

Rekaman itu juga memperlihatkan seorang remaja lain yang diduga sebagai perekam, seolah-olah sengaja menyiapkan kamera untuk merekam kejadian tersebut.

Kepolisian Resor (Polres) Jombang langsung merespons cepat video viral ini.

Kapolres Jombang, AKBP Ardi Kurniawan, keterangan resminya, Senin (5/5/2025), menjelaskan aksi kekerasan ini terjadi pada Rabu (23/4/2025) di sebuah lahan kosong di Dusun Sambongsantren, Desa Sambongdukuh, Kecamatan Jombang, Kabupaten Jombang, Jawa Timur.

Pelaku dan korban adalah pelajar sekolah menengah pertama (SMP) di wilayah Kabupaten Jombang.

“Pelaku sudah kami amankan. Ia merupakan teman satu sekolah korban,” ujar AKBP Ardi dalam konferensi pers di Mapolres Jombang.

Berdasarkan hasil penyelidikan sementara, penganiayaan itu dipicu persoalan sepele namun berujung kekerasan.

Pelaku merasa sakit hati karena korban tidak membayar utang sebesar Rp 27 ribu yang sebelumnya dipinjam untuk membeli jaket hoodie. Jaket tersebut diketahui memiliki logo atau identitas yang terkait geng motor.

Masalah semakin memanas saat pelaku menagih utang, namun korban malah mengolok-olok dan merendahkan pelaku. Tindakan itu membuat pelaku tersulut emosi dan akhirnya melampiaskan kemarahan secara fisik.

“Pelaku dan korban memang berteman dan sering beraktivitas bersama, termasuk nongkrong dan berkeliling naik motor pada malam hari,” tambah Ardi.

Kapolres menyebut, meskipun pelaku masih di bawah umur, proses hukum tetap berjalan dengan pendekatan yang sesuai dengan Undang-Undang Perlindungan Anak.

Pihak kepolisian juga melibatkan instansi terkait seperti Dinas Sosial dan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) untuk menangani kasus ini secara komprehensif.

Lainnya:

Editor : Nury

Berita Terkait

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga
Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!
Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Tag :

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 06:44 WIB

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:18 WIB

Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Berita Terbaru