JOMBANG, LintasDaerah.id – Sentra Kuliner Jombang yang berada di jalan Ahmad Dahlan, Kecamatan/Kabupaten Jombang, tengah menuai polemik soal ‘berebut’ lahan parkir.
Meski pusat PKL di Kelurahan Jombatan, Jombang Kota tersebut belum lama diresmikan yakni pada 17 Januari 2025 lalu, lahan parkir seolah menjadi lahan ‘seksi’ untuk mendapat rupiah.
Bagaimana tidak seksi, uang sebesar Rp2 ribu per motor diperuntukkan pada penjaga parkir sebagai jasa jaga kendaraan.
Dan hal ini diakui Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagrin) Kabupaten Jombang, meski pihaknya berdalih ‘parkir masih gratis’.
“Parkir di sana itu sebetulnya gratis. Tapi tetap ada orang yang menjaga sepeda motor, menjaga keamanan. Dan mereka itu butuh makan juga. Jadi, dari sisi kemanusiaan, lebih baik kita ikhlas memberi Rp2 ribu untuk penjaga parkir daripada kehilangan motor Rp10 juta,” kata Suwignyo, Kepala Disdagrin Jombang di sela-sela audensi dua pihak yang berpolemik terkait hal ini di kantornya, Selasa (17/6/2025).
Kadisdagrin mengatakan kalau belum ada retribusi resmi yang ditarik oleh Disdagrin dari lahan tersebut.
Menurutnya, pengelolaan masih bersifat sementara karena proses apprasial (penilaian aset) yang masih dalam proses alias belum selesai.
Setelah proses tersebut rampung, rencananya lahan akan disewakan sebagai bagian dari upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Kalau nanti apprasial-nya selesai, ya lahan akan kita sewakan. Supaya PAD bisa masuk. Karena pembangunannya kan pakai anggaran besar, tentu harus ada pemasukan kembali ke daerah,” ujarnya.
Audensi yang difasilitasi Disdagrin Jombang ini, mempertemukan antara pihak Karang Taruna Jombatan dengan Serikat Pedagang Kaki Lima (Spekal).
Awal persoalan ini mencuat, di mana Karang Taruna Jombatan merasa memiliki hak untuk dilibatkan dalam pengelolaan parkir di kawasan Sentra Kuliner Jombang.
Karena selama dibuka hingga saat ini, Disdagrin Jombang menyerahkan semua urusan pengelolaan PKL, MCK hingga parkir kepada Spekal.
Buntut persoalan tersebut, pihak Karang Taruna Jombatan berikirim surat kepada Disdagrin Jombang.
Sayangnya, Kepala Disdagrin Jombang, Suwignyo, tidak membeber secara gamblang alasan di balik penyerahan kepada Spekal terkait pengelolaan fungsi lahan Sentra Kuliner Jombang tersebut.
“Saya sudah menerima surat dari Karang Taruna, dan Spekal memang sementara ini kami tunjuk untuk mengelola kawasan itu,” katanya.
Suwignyo juga mengatakan, andensi mempertemukan Karang Taruna dengan Spekal untuk berdialog itu, masih forum awal dan belum final.
Pihaknya juga berencana akan menggelar pertemuan lagi, untuk menyamakan persepsi dan memahami posisi masing-masing pihak
“Tadi baru sharing awal. Kedepannya mereka akan duduk bersama lagi, agar bisa menyusun kesepahaman bersama melalui FOU (framework of understanding),” ungkap Kadis.
Suwignyo juga menegaskan, keputusan resmi akan disampaikan setelah kedua pihak mencapai kesepakatan bersama, demi menghindari polemik berkepanjangan. (*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury













Komentar