Pendidikan & Budaya

Revitalisasi SMPN 3 Jombang Telan Rp2,7 Miliar, Dikerjakan Swakelola

×

Revitalisasi SMPN 3 Jombang Telan Rp2,7 Miliar, Dikerjakan Swakelola

Sebarkan artikel ini
Proyek Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Jombang. (Foto: Apriani Alva)

JOMBANG, LintasDaerah.id – Upaya memperkuat kualitas pendidikan di Jombang terus digencarkan. Salah satunya melalui revitalisasi infrastruktur sekolah yang saat ini sedang berjalan di SMP Negeri 3 Jombang.

Berdasarkan informasi yang dihimpun LintasDaerah.id, sekolah menengah pertama yang berlokasi di Kelurahan Plandi, Kecamatan Jombang ini tengah menjalankan dua program pembangunan sekaligus.

“Kami ada dua pengerjaan berdasarkan APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) dan APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara),” ujar Kepala Sekolah SMPN 3 Jombang, Eko Sisprihantono, Kamis (07/08/2025).

Baca Juga  Sedekah Dusun di Kampung Halaman, Bupati Jombang Warsubi Ajak Warga Mojokrapak Jaga Tradisi dan Guyub Rukun

Proyek yang berasal dari APBN Tahun 2025 bernama Revitalisasi Satuan Pendidikan SMP Negeri 3 Jombang dengan nilai yang cukup fantastis, Rp2,79 miliar.

“Dana itu kami gunakan untuk merehabilitasi delapan ruang kelas, membangun satu ruang kelas baru (RKB), ruang kepala sekolah, ruang tata usaha, dua unit MCK, serta satu laboratorium IPA,” ungkap Kepala SMPN 3 Jombang, Eko Sisprihantono, saat ditemui di kantornya pada Kamis, (7/8/2025).

Pekerjaan fisik tersebut, kata Eko, dikerjakan dengan metode swakelola. Ia menunjuk wali murid kelas IX sebagai ketua tim pelaksana. Berdasarkan aturan, penunjukan ketua tim pelaksana berasal dari unsur masyarakat yang memiliki latar belakang konstruksi.

Baca Juga  2026 Pajak PBB Jombang Dipastikan Turun, Bupati Warsubi Beri Janji Manis

“Kebetulan SMP Negeri 3 Jombang memenuhi kriteria tersebut,” ucap Eko. Ketua Tim Pelaksana untuk proyek revitalisasi ini bahkan telah diakui oleh Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi.

Sedangkan posisi sekretaris atau logistik pelaksana proyek, sesuai aturan, harus berasal dari unsur masyarakat yang memiliki kemampuan administrasi dan pembukuan. Sementara posisi bendahara dipercayakan kepada guru yang memiliki Nomor Induk Pegawai (NIP).

Baca Juga  Bupati Jombang Canangkan Program Belajar Wayang Kulit ke Pelajar

Hal ini sejalan dengan petunjuk teknis, di mana unsur satuan pendidikan diutamakan berasal dari ASN (untuk sekolah negeri) atau pegawai tetap yayasan (untuk sekolah swasta), serta memiliki pengalaman dalam pengelolaan keuangan.

“Panitianya kami bentuk dari unsur sekolah, komite, hingga masyarakat,” tambahnya.

Mengenai urusan pengadaan barang konstruksi, SMPN 3 Jombang menggunakan platform resmi milik pemerintah, yakni Sistem Informasi Pengadaan Sekolah (SIPLah).(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *