Direktur CV Asal Jombang Buron dalam Kasus Proyek Pujasera TBM Mojokerto

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pujasera TBM Mojokerto.

Pujasera TBM Mojokerto.

JOMBANG, LintasDaerah.id | Perburuan M. Romadon, Direktur CV Hasya Putera Mandiri asal Jombang, masih berlanjut. Nama Romadon masuk daftar pencarian orang (DPO) sejak 23 Juli lalu, usai Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto menetapkannya sebagai salah satu tersangka dugaan korupsi proyek pujasera berdesain kapal di Taman Bahari Mojopahit.

Proyek bernilai Rp 2,5 miliar dari APBD 2023 itu dituding sarat penyimpangan. Hasil perhitungan jaksa, negara merugi sekitar Rp 1,9 miliar.

Dari tujuh tersangka yang ditetapkan, hanya Romadon yang tak kunjung menyerahkan diri. Ia disebut sebagai pihak yang bertanggung jawab atas pengerjaan struktur konstruksi pujasera tersebut.

Kemarin, kejari melaksanakan tahap dua perkara penyerahan tersangka dan barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum.

Enam tersangka lain sudah ditahan di Lapas Kelas II-B Mojokerto untuk 20 hari ke depan. Sejumlah dokumen, bukti transfer, hingga duit titipan kerugian negara Rp 250 juta dari salah satu tersangka juga diserahkan ke kejaksaan.

Kasi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto, memastikan berkas perkara telah lengkap dan segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Kami masih memburu tersangka Romadon. Kasus ini akan segera disidangkan,” ujarnya.

Kejari berharap, buronan asal Jombang itu segera tertangkap sebelum sidang dimulai.
Tanpa kehadirannya, persidangan kasus yang sudah menyeret pejabat Dinas PUPR Perakim Kota Mojokerto hingga kontraktor ini akan berlangsung pincang.(*)

Baca Juga:

Penulis : Brown

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru