BOJONEGORO, LintasDaerah.id – Aksi pembacokan menggemparkan warga Desa Kedungadem, Kecamatan Kedungadem, Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, Selasa (29/4/2025) pagi.
Pria berinisial S (67) diduga melakukan pembacokan terhadap tiga orang saat salat subuh di sebuah musala setempat. Akibatnya, satu korban dilaporkan meninggal dunia.
Korban meninggal berinisial AA (63), seorang warga desa yang menjadi sasaran utama pelaku. Sedangkan dua korban lainnya, AW (60) yang juga merupakan istri dari AA dan CR (63).
Keduanya mengalami luka serius dan saat ini sedang dirawat intensif di rumah sakit. CR masih dalam kondisi kritis, sementara AW telah siuman namun masih dalam penanganan tim medis.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Bojonegoro, AKP Bayu Adji Sudarmono menjelaskan, berdasarkan hasil pemeriksaan sementara dan keterangan saksi, aksi pembacokan bermula saat pelaku telah lebih dulu berada di musala dan diduga telah mempersiapkan aksi kejahatannya.
“Pelaku sudah berada di musala sejak sebelum salat subuh dimulai. Ia menyembunyikan sebilah parang dan menunggu korban AA yang melaksanakan salat berjamaah di sana,” terang AKP Bayu saat memberikan keterangan kepada media, Selasa (29/4/2025).
Begitu salat dimulai, pelaku langsung masuk dan tanpa babibu pelaku menyerang AA dari belakang menggunakan parang.
Serangan itu menyebabkan korban mengalami luka berat di bagian tubuh vital dan meninggal dunia di lokasi kejadian sebelum sempat mendapatkan pertolongan.
Setelah berhasil melukai AA, pelaku tak berhenti. Ia kemudian membabi buta menyerang jemaah lain yang berada di dekatnya. CR, seorang tetangga AA yang berusaha melerai, turut menjadi korban dan menderita luka bacok yang cukup parah.
Tak hanya itu, AW, istri dari AA, yang mencoba menyelamatkan suaminya juga tak luput dari amukan pelaku. Ia mengalami luka bacok di bagian tangan dan bahu.
“Saat ini, CR masih dalam kondisi kritis, sedangkan AW sudah sadar dan masih menjalani perawatan di rumah sakit,” tambah AKP Bayu.
Warga sekitar yang mendengar keributan dari musala langsung berdatangan dan dibuat syok melihat pelaku keluar dari tempat ibadah dengan membawa parang berlumuran darah. Beberapa warga kemudian berinisiatif mengamankan pelaku sebelum situasi semakin memburuk.
Namun, pelaku justru meminta warga agar membawanya ke kantor polisi. Ia kemudian diantar ke Polsek Kedungadem untuk menyerahkan diri secara sukarela. Aparat segera mengamankannya untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku bahwa tindakannya dipicu oleh persoalan pribadi dengan korban AA. Ia menuding AA sebagai sosok yang mengusulkan tanah miliknya untuk dijadikan jalan desa, sebuah rencana yang menurutnya merugikan dan membuatnya merasa terancam.
“Motifnya adalah dendam karena masalah tanah. Pelaku merasa bahwa tanah miliknya akan dijadikan jalan desa atas usulan korban,” ungkap AKP Bayu.
Pihaknya juga menyatakan akan menggali lebih dalam latar belakang konflik ini, termasuk memeriksa dokumen pertanahan, saksi-saksi, serta mencari kemungkinan adanya tekanan mental pada pelaku.
Pelaku S saat ini telah ditahan di Mapolres Bojonegoro. Dia terancam dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana, serta pasal tambahan terkait penganiayaan berat. (*)
Lainnya:
- Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
- Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
- Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Editor : Ny






