Batalnya Diskon Tarif Listrik Juni 2025, Kementerian ESDM Ngaku Tidak Terlibat

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi batalnya diskon tarif listrik 50% (Freepik/@jplenio1)

Ilustrasi batalnya diskon tarif listrik 50% (Freepik/@jplenio1)

JAKARTA, LintasDaerah.id – Kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025 yang sempat diumumkan yang membuat hati masyarakat berbunga.

Namun, pengumuman diskon tarif listrik 50% tersebut kini dibatalkan secara tiba-tiba. Hal ini seolah mengungkap persoalan klasik di dalam pemerintahan Indonesia, yakni lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam mengambil keputusan penting.

Ketidaksepahaman antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperlihatkan betapa rentannya sinergi kebijakan lintas kementerian.

Ketidakjelasan ini sempat membuat masyarakat bingung, terutama ketika insentif yang digadang-gadang membantu meringankan beban listrik justru dibatalkan saat waktu pelaksanaan sudah dekat. Proses penganggaran yang seharusnya rampung sebelum 5 Juni 2025 pun ikut terganggu akibat tarik ulur keputusan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Kementerian ESDM akhirnya merilis pernyataan resmi melalui siaran pers bernomor 048.Pers/KM.01.03/SJI/2025 pada 3 Juni 2025.

Dalam rilis tersebut, pihak ESDM menegaskan, tidak dilibatkan sejak awal dalam proses perumusan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli.

Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, tidak ada permintaan resmi dari pihak manapun kepada ESDM untuk memberikan pandangan atau masukan.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak ikut terlibat dalam pengambilan keputusan terkait diskon tarif listrik periode Juni dan Juli 2025,” ujar Anggia di Jakarta, Senin (2/06/2025).

Meski begitu, Kementerian ESDM tetap menyatakan kesediaannya untuk memberi masukan apabila diminta secara formal, terlebih dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, seperti subsidi atau kompensasi tarif listrik.

“Kami selalu siap apabila dimintai pendapat secara resmi dalam penyusunan kebijakan yang menyentuh kebutuhan publik, termasuk urusan subsidi maupun kompensasi listrik,” lanjutnya.

Anggia menambahkan, karena keputusan diskon tarif listrik berasal dari kementerian atau lembaga lain, maka pihaknya menghormati penuh kewenangan tersebut dan tidak ingin mencampuri kebijakan yang bukan wewenangnya.

“Karena keputusan dan pembatalan ini bukan berasal dari kami, melainkan dari instansi lain, maka kami menghormati langkah tersebut. Bila ada pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya langsung ditujukan kepada lembaga yang mengumumkan kebijakan itu,” jelasnya.

Pernyataan Kementerian ESDM ini semakin menegaskan, kurangnya komunikasi antar instansi masih menjadi kendala serius dalam penyusunan kebijakan strategis. Akibatnya, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam polemik pengambilan keputusan yang tak terkoordinasi dengan baik.

Baca Juga:

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM
Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama
3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim
WFH Jumat Resmi Berlaku di Jombang, ASN Dituntut Lebih Produktif dan Digital
Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak
Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya
Disperindag Jombang Buka Sewa Lahan Parkir dan Toilet Sentra PKL Ahmad Dahlan, Cek Harga dan Syaratnya!
Bansos 2026 Cair! 2.495 Warga Jombang Terima Bantuan Uang Tunai dan Beras
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 15 April 2026 - 14:12 WIB

DPRD Jombang Matangkan Raperda Jasa Konstruksi, Tekankan Kualitas Bangunan dan SDM

Jumat, 10 April 2026 - 17:37 WIB

Menko Pangan dan Bupati Warsubi Tinjau Program Makan Bergizi Gratis di Jombang, Targetkan Pemerataan ke Sekolah Agama

Kamis, 9 April 2026 - 15:13 WIB

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Sabtu, 4 April 2026 - 14:56 WIB

Kunjungan Arifatul Choiri Fauzi di Jombang: Sekolah Rakyat dan UPTD PPA Jadi Sorotan Perlindungan Anak

Jumat, 27 Maret 2026 - 22:07 WIB

Bupati Warsubi Lantik Lima Pejabat Eselon II Pemkab Jombang, Ini Daftar Lengkapnya

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:13 WIB