Batalnya Diskon Tarif Listrik Juni 2025, Kementerian ESDM Ngaku Tidak Terlibat

- Redaksi

Rabu, 4 Juni 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi batalnya diskon tarif listrik 50% (Freepik/@jplenio1)

Ilustrasi batalnya diskon tarif listrik 50% (Freepik/@jplenio1)

JAKARTA, LintasDaerah.id – Kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni–Juli 2025 yang sempat diumumkan yang membuat hati masyarakat berbunga.

Namun, pengumuman diskon tarif listrik 50% tersebut kini dibatalkan secara tiba-tiba. Hal ini seolah mengungkap persoalan klasik di dalam pemerintahan Indonesia, yakni lemahnya koordinasi antar instansi pemerintah dalam mengambil keputusan penting.

Ketidaksepahaman antara Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto dan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia memperlihatkan betapa rentannya sinergi kebijakan lintas kementerian.

Ketidakjelasan ini sempat membuat masyarakat bingung, terutama ketika insentif yang digadang-gadang membantu meringankan beban listrik justru dibatalkan saat waktu pelaksanaan sudah dekat. Proses penganggaran yang seharusnya rampung sebelum 5 Juni 2025 pun ikut terganggu akibat tarik ulur keputusan tersebut.

Menanggapi situasi ini, Kementerian ESDM akhirnya merilis pernyataan resmi melalui siaran pers bernomor 048.Pers/KM.01.03/SJI/2025 pada 3 Juni 2025.

Baca Juga  Bupati Jombang Serahkan SK Purnatugas kepada 111 ASN, Ingatkan Tetap Produktif di Masa Pensiun

Dalam rilis tersebut, pihak ESDM menegaskan, tidak dilibatkan sejak awal dalam proses perumusan kebijakan diskon tarif listrik untuk bulan Juni dan Juli.

Menurut Juru Bicara Kementerian ESDM, Dwi Anggia, tidak ada permintaan resmi dari pihak manapun kepada ESDM untuk memberikan pandangan atau masukan.

“Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tidak ikut terlibat dalam pengambilan keputusan terkait diskon tarif listrik periode Juni dan Juli 2025,” ujar Anggia di Jakarta, Senin (2/06/2025).

Meski begitu, Kementerian ESDM tetap menyatakan kesediaannya untuk memberi masukan apabila diminta secara formal, terlebih dalam penyusunan kebijakan yang berdampak pada masyarakat luas, seperti subsidi atau kompensasi tarif listrik.

“Kami selalu siap apabila dimintai pendapat secara resmi dalam penyusunan kebijakan yang menyentuh kebutuhan publik, termasuk urusan subsidi maupun kompensasi listrik,” lanjutnya.

Baca Juga  Enam Admin Medsos Dijerat Pasal Berlapis, Polisi Selidiki Pihak Pemberi Imbalan Aksi Jakarta

Anggia menambahkan, karena keputusan diskon tarif listrik berasal dari kementerian atau lembaga lain, maka pihaknya menghormati penuh kewenangan tersebut dan tidak ingin mencampuri kebijakan yang bukan wewenangnya.

“Karena keputusan dan pembatalan ini bukan berasal dari kami, melainkan dari instansi lain, maka kami menghormati langkah tersebut. Bila ada pertanyaan lebih lanjut, sebaiknya langsung ditujukan kepada lembaga yang mengumumkan kebijakan itu,” jelasnya.

Pernyataan Kementerian ESDM ini semakin menegaskan, kurangnya komunikasi antar instansi masih menjadi kendala serius dalam penyusunan kebijakan strategis. Akibatnya, masyarakat kembali menjadi pihak yang paling dirugikan dalam polemik pengambilan keputusan yang tak terkoordinasi dengan baik.

Penulis : Apriani Alva

Editor : Nury

Berita Terkait

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret
Pemkab Jombang dan Kejari Teken MoU Bidang Datun Perkuat Tata Kelola Pemerintahan
Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”
Jombang Raih Penghargaan Nasional, Abah Warsubi Hadiahkan Umrah untuk 5 Pasukan Kebersihan
Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan
Sah! Ivan Dwi Fibrian Pimpin Perumda Aneka Usaha Seger Jombang 5 Tahun ke Depan
Sabet Sertifikat Kabupaten Bersih, Jombang Peringkat 16 Nasional dalam Kelola Sampah
Atasi Jalan Berlubang Akibat Cuaca Ekstrem, Pemkab Jombang dan Pemprov Jatim Gandakan Tim Perbaikan
Tag :

Berita Terkait

Jumat, 6 Maret 2026 - 21:44 WIB

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Selasa, 3 Maret 2026 - 16:10 WIB

Lelang Jabatan di Pemkab Jombang Ditutup, Sekda Pastikan Tanpa Pungutan dan “Amplop Siluman”

Selasa, 3 Maret 2026 - 12:35 WIB

Jombang Raih Penghargaan Nasional, Abah Warsubi Hadiahkan Umrah untuk 5 Pasukan Kebersihan

Sabtu, 28 Februari 2026 - 08:11 WIB

Ketua DPRD Jombang Hadi Atmaji: Pokir Harus Pro-Rakyat dan Transparan

Kamis, 26 Februari 2026 - 16:37 WIB

Sah! Ivan Dwi Fibrian Pimpin Perumda Aneka Usaha Seger Jombang 5 Tahun ke Depan

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

Sekda Jombang Kejar Pencairan Insentif RT/RW, Target Tuntas Sebelum 10 Maret

Jumat, 6 Mar 2026 - 21:44 WIB