Korupsi Pujasera TBM Mojokerto: Tahap Dua, Enam Tersangka Ditahan, Satu Masih Buron

- Redaksi

Sabtu, 16 Agustus 2025

facebook twitter whatsapp telegram copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon copy

URL berhasil dicopy

Pujasera TBM Mojokerto.

Pujasera TBM Mojokerto.

MOJOKERTO, LintasDaerah.id | Proyek pujasera berdesain kapal di Taman Bahari Mojopahit (TBM), Kota Mojokerto, yang awalnya dijanjikan jadi ikon wisata, kini berubah menjadi simbol korupsi berjamaah. Dari total anggaran Rp 2,5 miliar APBD 2023, jaksa menaksir Rp 1,9 miliar raib.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Mojokerto kemarin melaksanakan tahap dua, yaitu menyerahkan enam tersangka beserta barang bukti dari penyidik ke jaksa penuntut umum (JPU).

Barang bukti itu meliputi dokumen kontrak kerja sama, surat pertanggungjawaban, bukti transfer, hingga titipan uang Rp 250 juta dari tersangka Hendar Adya Sukma.

“Setelah tahap dua, enam tersangka akan ditahan di Lapas Kelas II-B Mojokerto selama 20 hari,” ujar Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Mojokerto, Yusaq Djunarto, Selasa, 13 Agustus 2024.

Namun satu nama kunci masih hilang dari jangkauan yaitu M. Romadon, Direktur CV Hasya Putera Mandiri sekaligus penggarap struktur konstruksi pujasera. Ia berstatus daftar pencarian orang (DPO) sejak 23 Juli lalu.
Keberadaannya masih misterius, meski jejaring aparat penegak hukum disebut telah menyebar pencarian.

Tujuh tersangka kasus ini termasuk dua pejabat aktif yang kini nonaktif di DPUPR Perakim Kota Mojokerto, Yustian Suhandinata dan Zantos Sebaya ditetapkan pada 24 Juni lalu.

Sisanya adalah Hendar Adya Sukma, M. Kudori (Direktur CV Sentosa Berkah Abadi), Cholid Idris, dan Putut Nugroho.

Kejari memastikan perkara ini segera dilimpahkan ke Pengadilan Tipikor Surabaya.

“Tim JPU Kejari Kota Mojokerto akan segera menyidangkan,” kata Yusaq. Sidang yang akan datang diprediksi bakal membuka lebih jauh pola kerja sama gelap yang membuat kapal pujasera ini karam sebelum berlayar.(*)

Penulis : Brown

Editor : Nury

Berita Terkait

Kasus Dugaan Penggelapan KSU Al Kahfi Rugikan Puluhan Warga, Polisi Ungkap Perkembangannya
Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap usai Siram Pedagang Tempe dengan Cairan Kimia
Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito
Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga
Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!
Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Tag :

Komentar

Tuliskan komentar terbaikmu dengan sopan 😊

Berita Terkait

Minggu, 24 Mei 2026 - 09:07 WIB

Kasus Dugaan Penggelapan KSU Al Kahfi Rugikan Puluhan Warga, Polisi Ungkap Perkembangannya

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:33 WIB

Bapak dan Anak di Pacitan Ditangkap usai Siram Pedagang Tempe dengan Cairan Kimia

Rabu, 20 Mei 2026 - 07:15 WIB

Polisi Ungkap Pelaku Pembuangan Bayi di Sawiji Jombang, Ternyata Siswi SMP Asal Sumobito

Senin, 11 Mei 2026 - 06:44 WIB

Bawa Sajam dan Diduga Mabuk, Pria Tua di Wonosalam Jombang Ancam Habis Satu Keluarga

Sabtu, 2 Mei 2026 - 06:18 WIB

Skandal LPG Subsidi Terbongkar di Jombang, Modus Oplosan Terkuak!

Berita Terbaru