NGANJUK, LintasDaerah.id – Tiga orang terduga pelaku pengeroyokan diamankan Unit Reskrim Polsek Nganjuk Kota, Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
Aksi pengeroyokan terjadi pada Minggu (11/5/2025) dini hari di area angkringan Sedulur, Kantor KGP Express, Jalan Panglima Sudirman, Kelurahan Mangundikaran, Kecamatan/Kabupaten Nganjuk.
Kapolres Nganjuk AKBP Henri Noveri Santoso, membenarkan telah diamankannya tiga terduga pelaku pengeroyokan. Mereka di amankan pada Senin (12/5/2025) malam, usai polisi menerima laporan sehari setelah kejadian.
“Setelah menerima laporan korban, dalam tempo kurang dari 24 jam, tiga pelaku berhasil diamankan di lokasi berbeda,” ujar AKBP Henri, Selasa (13/5/2025).
Dari tiga orang, satu di antaranya masih pelajar, yakni EA (16) asal Kartoharjo. Oleh orang tuanya, EA diserahkan ke Polsek Nganjuk Kota pada Senin malam.
Sementara dua pelaku lainnya, berinisial TP (24) warga Kelurahan Kartoharjo, dan WC (27), warga Kecamatan Sukomoro, Keduanya diamankan di rumahnya dan di depan sebuah kafe.
Kasat Reskrim Polres Nganjuk AKP Sukaca menjelaskan, akibat insiden pengeroyokan tersebut, korban mengalami luka memar dan lecet di bagian wajah, sementara dua rekannya juga mengalami cedera fisik.
“Kami juga telah mengamankan dua unit sepeda motor milik pelaku sebagai barang bukti, serta tiga lembar permohonan visum dari masing-masing korban,” kata AKP Sukaca.
Untuk pelaku di bawah umur, lanjutnya, perkaranya telah dilimpahkan ke Unit PPA Polres Nganjuk guna penanganan sesuai prosedur hukum anak.
“Kami pastikan proses hukum berjalan objektif dan tuntas. Ini bentuk komitmen kami menjaga keamanan dan menindak tegas segala bentuk kekerasan di ruang publik,” ucapnya.
Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat dengan Pasal 170 ayat (1) , ayat (2 ke 1e) KUHP tentang tindak pidana kekerasan secara bersama-sama di muka umum terhadap orang, dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun 6 bulan. (*)
Baca Juga:
- Naskah Khutbah Jumat: Pentingnya Berkata Baik atau Memilih Diam
- Tabrak Kucing, Pemotor Asal Kediri Meninggal Terlindas Truk di Waru Sidoarjo
- Optimalkan Pendapatan Daerah, Bupati Jombang Resmi Distribusikan SPPT PBB-P2 Tahun 2026"
Editor : Nury






