JAKARTA, LintasDaerah.id – Pemerintah Kabupaten Jombang resmi menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Kementerian Sosial RI untuk mendukung pelaksanaan program Sekolah Rakyat, Kamis (10/7/2025).
Penandatanganan ini dilakukan langsung Bupati Jombang, Warsubi, di Gedung Aneka Bhakti Kementerian Sosial, Salemba, Jakarta Pusat.
Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan inovatif Presiden RI Prabowo Subianto yang menyasar anak-anak kurang mampu agar tetap dapat mengenyam pendidikan berkualitas. Program ini dilaksanakan dengan memanfaatkan aset milik negara dan daerah melalui skema pinjam pakai.
“Alhamdulillah, SKB Mojoagung sudah selesai direnovasi oleh Kementerian PUPR pada 8 Juli kemarin. Kami siap memulai tahun ajaran baru pada 14 Juli 2025. Ini adalah bentuk komitmen penuh Pemkab Jombang untuk mendukung sepenuhnya program yang sangat luar biasa ini,” ujar Bupati Warsubi usai menandatangani perjanjian.
Bupati Warsubi hadir didampingi Kepala Dinas Sosial Jombang, Hari Purnomo, yang mengungkapkan bahwa Sekolah Rakyat Jombang termasuk dalam 63 lokasi yang akan mulai beroperasi serentak pada 14 Juli mendatang.
“Sementara 37 titik lainnya masih dalam tahap penyelesaian renovasi dan penyediaan sarana prasarana. Ini menunjukkan keseriusan pemerintah dalam memberikan akses pendidikan kepada seluruh anak bangsa, tanpa terkecuali,” ujar Hari.
Dalam arahannya, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf menekankan pentingnya optimalisasi aset negara untuk mendukung pendidikan anak-anak miskin dan rentan.
“Sekolah Rakyat adalah investasi jangka panjang untuk pengentasan kemiskinan. Program ini bukan hanya menyediakan ruang belajar, tetapi juga menyediakan kehidupan yang layak—dengan fasilitas asrama, makan, pembinaan karakter, layanan kesehatan, hingga penguatan literasi digital,” ungkap Mensos Saifullah Yusuf.
Ia juga menegaskan bahwa di tahap awal, sebanyak 9.775 siswa dari seluruh Indonesia akan mulai belajar di 100 Sekolah Rakyat yang tersebar di 29 provinsi dan 87 kabupaten/kota, termasuk Jombang.
Program ini juga mencakup pemberdayaan ekonomi masyarakat sekitar sekolah. Orang tua siswa akan mendapatkan pelatihan wirausaha dan rumah tidak layak huni mereka akan direnovasi, sejalan dengan upaya menciptakan lingkungan belajar yang layak dan nyaman.
“Perjanjian yang kita tanda tangani hari ini adalah tulang punggung Sekolah Rakyat. Tanpa lahan dan bangunan, tak ada rumah belajar. Tanpa rumah belajar, harapan tetap menjadi mimpi yang jauh bagi anak-anak kita,” tandas Mensos.
Sekolah Rakyat di Kabupaten Jombang akan memanfaatkan aset SKB Mojoagung yang telah direnovasi. Selain itu, Pemkab Jombang juga merencanakan pengembangan Sekolah Rakyat di lahan Terminal Kargo Tunggorono, Kecamatan Jombang, yang telah diverifikasi oleh Kementerian PUPR.(*)
Penulis : Apriani Alva
Editor : Nury






