JOMBANG — LintasDaerah.id | Bupati Jombang, Warsubi, memastikan proses mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Jombang akan berjalan bersih tanpa praktik jual beli jabatan. Penegasan itu ia sampaikan menyusul rencana perombakan besar-besaran yang akan diumumkan pada 20 Agustus 2025, tepat enam bulan sejak dirinya dilantik.
“Mutasi adalah hal yang biasa dalam suatu organisasi. Tujuannya untuk penyegaran dan meningkatkan kinerja, agar pemerintahan di Jombang berjalan sebaik-baiknya,” ujar Warsubi usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Jombang, Senin (11/8/2025).
Bupati menegaskan, ia berkomitmen menindak tegas jika ada pihak yang mencoba melakukan transaksi jabatan.
“Saya pastikan tidak ada jual beli jabatan, baik Eselon II, Eselon III, maupun Eselon IV. Kalau ada, langsung tangkap. Tunjukkan siapa yang jual dan siapa yang beli. Kami sudah komitmen, dan akan menerapkan aturan secara tegas,” ucapnya lantang.
Selama hampir enam bulan memimpin, Warsubi mengaku telah mempelajari kondisi masyarakat Jombang, serta bekerja sama dengan staf ahli dan OPD untuk menentukan arah kebijakan pembangunan ke depan.
Kepala BKPSDM Jombang, Bambang Suntowo, mengungkapkan saat ini terdapat 80 jabatan kosong per 1 Agustus 2025, termasuk lima kursi kepala dinas. “Kami menunggu instruksi,” ujarnya singkat, Jumat (8/8/2025).
Meski demikian, dinamika internal birokrasi memanas. Sumber internal menyebut, beredar dua daftar nama calon pejabat: versi tim bupati yang memprioritaskan loyalitas politik, dan versi Sekda yang menekankan kesinambungan program. Sekretaris Daerah yang merupakan figur senior, diketahui memiliki jaringan loyalitas kuat di kalangan ASN.
Ketegangan mulai terasa ketika sejumlah pejabat yang kabarnya masuk daftar rotasi dipanggil secara tertutup. Ada yang keluar dengan wajah sumringah, namun ada pula yang terlihat murung.
Pengamat lokal menilai, mutasi dapat menjadi instrumen penyegaran birokrasi yang sehat jika bupati dan sekda berjalan seirama. Namun, jika tarik-ulur pengaruh terus terjadi, publik bisa memandangnya sebagai ajang adu kuasa, bukan pembenahan birokrasi.(*)
Baca Juga:
- Prajurit TNI Redam Aksi Massa di Mako Brimob Jakarta dengan Pendekatan Humanis
- UU Pers Tak Lagi Relevan? Jurnalis Dijamin Menulis, Tapi Tak Dijamin Hidup Layak
- Anugerah Pajak Daerah 2025,Bupati Jombang Apresiasi Kontribusi Wajib Pajak dan Kecamatan Tercepat Lunasi PBB-P2
Penulis : Brown
Editor : Nury






