PACITAN. LintasDaerah.id – Seorang oknum polisi berpangkat Aiptu berinisial LC, tengah diperiksa Propam Polda Jawa Timur.
Oknum polisi yang menjabat sebagai Kasat Tahti di Polres Pacitan itu diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang tahanan perempuan yang seharusnya berada dalam perlindungan aparat penegak hukum.
Dugaan pencabulan itu terjadi pada awal April 2025. Korban berinisial PW (21) warga Kabupaten Wonogiri, Jawa Tengah. Ia adalah tersangka kasus mucikari yang ditahan di sel tahanan Mapolres Pacitan sejak akhir Februari 2025.
“Kasus ini sudah ditangani oleh Propam Polda Jatim, termasuk sejumlah barang bukti yang telah diamankan,” ujar AKBP Ayub Diponegoro Azhar, Kapolres Pacitan, Jumat (18/4/2025).
Kapolres menegaskan komitmennya untuk menindak tegas anggota yang terbukti melakukan pelanggaran, terlebih jika mencoreng nama institusi.
“Kami masih berkoordinasi. Tentunya nanti akan kami sampaikan lebih lanjut. Yang jelas, kami bertanggung jawab atas apa yang terjadi di wilayah Kabupaten Pacitan dan berkomitmen menindak tegas segala bentuk pelanggaran anggota secara transparan,” tegasnya. (*)
Baca Juga:
- Tinjau Proyek Strategis, Wakil Bupati Jombang Dorong Percepatan Pembangunan Jalan Kunci untuk Dongkrak Ekonomi-Pariwisata
- Klaim 90 Persen Sudah Bergabung, Ketua ABPEDNAS Jombang Beber Tunjangan BPD Minim
- Apel Rutin, Kadis Kominfo Jombang Tekankan Disiplin Kerja Pegawai
Editor : Ny
Sumber Berita: Berita Jatim






