Penuhi Panggilan Kejari Pakai Motor, Kades Dadapan Nganjuk Ditetapkan Tersangka Korupsi APBDes

- Redaksi

Kamis, 18 September 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kades Dadapan, Yuliantono, digiring petugas Kejari setempat masuk sel tahanan, setelah ditetapkan tersangka korupsi APBDes.

Kades Dadapan, Yuliantono, digiring petugas Kejari setempat masuk sel tahanan, setelah ditetapkan tersangka korupsi APBDes.

NGANJUK, LintasDaerah.com – Kepala Desa (Kades) Dadapan, Kecamatan Ngronggot, Kabupaten Nganjuk, Yuliantono (41), ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2023–2024.

Penetapan tersangka, diumumkan Kejaksan Negeri (Kejari) Nganjuk, Selasa (16/9/2025). Ini setelah penyidik mengantongi dua alat bukti sah, berupa keterangan saksi dan dokumen pendukung. Dari hasil audit, potensi kerugian negara mencapai Rp 1 miliar.

“Dana tersebut seharusnya dipakai untuk pembangunan desa, tapi justru dikuasai tersangka untuk kepentingan pribadi,” kata Kasi Pidsus Kejari Nganjuk, Yan Aswari, Rabu (17/9/2025).

Kasus ini memperlihatkan pola korupsi yang berulang. Dana Desa dicairkan, dialihkan ke rekening bendahara, lalu kembali ke rekening kepala desa.

Sejumlah proyek fisik seperti pavingisasi dan makadam pun diduga hanya formalitas, bahkan ada yang tidak sesuai spesifikasi.

Tak hanya itu, Surat Pertanggungjawaban (SPJ) dipalsukan dengan nota dan stempel fiktif. Beberapa kegiatan nonfisik seperti pemberdayaan dan pembinaan masyarakat juga ditemukan tak jelas realisasinya.

Pihaknya juga menyatakan, masih terbuka peluang adanya tersangka lain. Bahkan, tak menutup kemungkinan kasus ini dikembangkan ke ranah tindak pidana pencucian uang (TPPU).

“Penyidikan masih terus kami lakukan secara intensif. Kami menelusuri ke mana saja aliran dana tersebut bermuara,” tambah Yan.

Menariknya, Yuliantono datang memenuhi panggilan penyidik seorang diri. Ia mengendarai motor ke kantor Kejari tanpa didampingi siapapun.

“Benar, yang bersangkutan datang naik motor sendiri. Nanti motornya akan diambil keluarganya,” ujar Kasi Intelijen Kejari Nganjuk, Koko Roby Yahya. (*)

Baca Juga:

Editor : Nury

Berita Terkait

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran
Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan
Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!
Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan
Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba
Konvoi Dini Hari di Janti Jombang Berencana Tawuran, Bawa Sajam Mirip Celurit dan Bondet
Kabur Lama Banget, Buron Korupsi Dana Hibah PSSI Jombang Akhirnya Tertangkap
Drama Pelarian Napi Nganjuk Berakhir di Tumpukan Jerami
Tag :

Berita Terkait

Selasa, 17 Maret 2026 - 19:17 WIB

Perkara Sound Horeg di Jatibanjar Jombang Naik ke Pengadilan Usai Lebaran

Sabtu, 28 Februari 2026 - 11:56 WIB

Upaya Puluhan Gram Sabu-sabu Masuk Lapas Kediri, Untungnya Digagalkan

Jumat, 27 Februari 2026 - 17:03 WIB

Kebun Terlarang di Plosoklaten Terbongkar: Polisi Sita Puluhan Pohon Ganja dalam Pot!

Kamis, 19 Februari 2026 - 19:24 WIB

Polres Bondowoso Ringkus Komplotan Curanmor Lintas Kota, 3 Tersangka dan 11 Motor Diamankan

Rabu, 18 Februari 2026 - 19:17 WIB

Jelang Ramadan 2026, Polres Kediri Ringkus 26 Tersangka dari 22 Kasus Narkoba

Berita Terbaru

Politik & Pemerintahan

3 Bupati Kompak! Flyover Mengkreng Segera Dibahas, Solusi Macet Parah di Jatim

Kamis, 9 Apr 2026 - 15:13 WIB